TOBA-Tipikorinvestigasinews.id Senin, 2 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, Polres Toba telah sukses menyelenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026 di Lapangan Apel Mako Polres Toba. Kegiatan yang menjadi tonggak awal dari upaya bersama menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas ini memiliki makna yang sangat strategis bagi wilayah Toba dan sekitarnya.
Tujuan dan Makna Kegiatan
Apel gelar pasukan ini tidak hanya sekadar acara formal, melainkan diadakan sebagai bentuk komprehensif untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan berbagai komponen yang akan terlibat dalam operasi. Mulai dari kesiapan personel yang akan bertugas di lapangan, kelengkapan serta kelayakan sarana dan prasarana yang digunakan, hingga penguatan sinergi yang erat antara berbagai instansi dan sektor terkait. Semua ini dilakukan dengan tujuan utama untuk memastikan pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas berjalan dengan lancar dan efektif, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kepemimpinan dan Peserta yang Terlibat
Acara apel dipimpin secara langsung oleh Wakapolres Toba Kompol Marluddin S.Ag.,M.H dan Wakil Bupati Toba Audi Murphy O Sitorus, yang menunjukkan komitmen tinggi dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menangani isu keselamatan lalu lintas. Tidak hanya itu, dalam apel ini juga diikuti oleh personel gabungan dari berbagai institusi penting, antara lain Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toba, serta Dinas Kesehatan Toba. Kehadiran berbagai elemen ini menjadi bukti bahwa menjaga keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.
Sebagai simbol dimulainya Operasi Keselamatan Toba 2026, Wakapolres Toba dan Wakil Bupati Toba secara resmi menyematkan pita operasi kepada perwakilan dari setiap instansi yang terlibat. Tindakan ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan, tetapi juga sebagai bentuk penegasan bahwa semua pihak akan bekerja sama secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama.
Amanat Kapolda Sumut yang Mendalam
Dalam amanat yang dibacakan oleh Wakapolres Toba atas nama Kapolda Sumatera Utara, disampaikan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Ini merupakan kebutuhan mutlak yang harus dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat sebagai pengguna jalan. Pentingnya hal ini menjadi semakin menonjol mengingat akan segera datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026, di mana mobilitas masyarakat diperkirakan akan mengalami peningkatan yang signifikan. Banyak orang akan melakukan perjalanan pulang kampung atau berkunjung ke keluarga dan kerabat, sehingga volume lalu lintas akan meningkat drastis dan membutuhkan antisipasi yang matang.
Selain itu, Kapolda Sumatera Utara juga menyoroti komitmen Indonesia terhadap program dunia internasional, yaitu Decade of Action for Road Safety 2021–2030 yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Program ini memiliki target yang ambisius untuk menurunkan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas sebesar 50 persen di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Untuk mendukung tercapainya target tersebut, para penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dituntut untuk mampu membangun serta menyelenggarakan sistem keselamatan jalan yang terpadu dan komprehensif.
Sistem keselamatan jalan yang terpadu tersebut berdasarkan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), yang terdiri dari lima pilar utama yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan:
– Manajemen keselamatan jalan: Mengatur dan mengkoordinasikan segala aspek terkait keselamatan jalan secara terstruktur.
– Jalan yang berkeselamatan: Memastikan infrastruktur jalan dirancang, dibangun, dan dipelihara dengan memperhatikan faktor keselamatan pengguna jalan.
– Kendaraan yang berkeselamatan: Memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
– Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan: Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya berperilaku aman dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
– Penanganan korban pasca kecelakaan: Memastikan adanya sistem penanganan yang cepat, tepat, dan efektif bagi korban kecelakaan lalu lintas untuk mengurangi angka kematian dan kecacatan permanen.
Di bagian akhir amanatnya, Kapolda Sumatera Utara menekankan beberapa poin krusial yang harus menjadi pedoman dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi:
1. Melakukan pemetaan secara detail dan deteksi dini terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi zona rawan pelanggaran peraturan lalu lintas, tempat yang sering terjadi kecelakaan, serta titik-titik yang rawan kemacetan. Hal ini bertujuan untuk mengambil langkah antisipatif dan penanganan yang tepat sasaran.
2. Mengutamakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui berbagai cara, seperti edukasi langsung di lapangan, pemasangan spanduk informasi, banner edukatif, penyebaran leaflet dan stiker yang berisi pesan keselamatan lalu lintas, serta memanfaatkan platform media sosial untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama generasi muda.
3. Menjaga sikap tampang dan profesionalisme personel dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam). Prinsip ini menjadi dasar dalam penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis, sehingga masyarakat tidak merasa tertekan atau tidak nyaman saat berinteraksi dengan petugas yang bertugas.
4. Seluruh personel diingatkan secara tegas untuk menghindari segala bentuk pelanggaran kode etik profesi, seperti pungutan liar yang dapat merusak citra institusi, penyalahgunaan wewenang yang tidak sesuai dengan mandat yang diberikan, serta sikap arogan yang dapat menciptakan jarak antara petugas dengan masyarakat.
” Saya berpesan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis, serta senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, ” demikian pesan yang penuh makna dari Kapolda Sumatera Utara dalam amanatnya.
Durasi dan Harapan dari Operasi
Operasi Keselamatan Toba 2026 akan berlangsung selama 14 hari penuh, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini tidak hanya melibatkan Polri dan TNI, tetapi juga berbagai unsur pemerintah daerah serta mitra kamtibmas lainnya, yang menunjukkan bahwa upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sumatera Utara adalah kerja sama yang melibatkan banyak pihak.
Operasi Keselamatan Toba 2026 juga diharapkan dapat menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat. Selain itu, operasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba yang akan menjadi tahap berikutnya dalam menjaga kelancaran lalu lintas pada masa liburan besar mendatang. Semua upaya ini dilakukan dengan harapan bahwa masyarakat dapat melakukan aktivitas perjalanan dengan aman, nyaman, dan tanpa hambatan yang tidak perlu. ( Humas Polres Toba )
( K.P )








____________________________________________
M E D I A - N A S I O N A L