Tipikorinvestigasnews.id
Purwakarta
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 adalah sebuah panduan operasional yang mengatur penggunaan Dana Desa (DD) dalam konteks ketahanan pangan dan hewani di berbagai wilayah Indonesia.
Pasal 5 dari peraturan ini menegaskan bahwa setidaknya paling rendah 20% Dana Desa 2024 untuk ketahanan pangan dan hewani di masing-masing desa. Hal ini mengisyaratkan pentingnya memprioritaskan keberlanjutan pangan dan hewani dalam penggunaan Dana Desa.

Tujuan utama dari ketahanan pangan di Desa adalah untuk meningkatkan ketersediaan pangan, keterjangkauan dan konsumsi pangan yang sehat, beragam, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Kepala Desa Kertasari H.Ta’limuddin mengatakan bahwa Pemdes Kertasari memperhatikan amanat Undang-undang juga memperhatikan arahan Pj Bupati Purwakarta melalui Camat Bojong bapak Muhammad Kosim,S.STP.M.Si sehingga kami telah menanam bermacam jenis palawija hortikultura, juga memelihara 6-ekor sapi melalui Pokternak, Ketua Pokternak para Ketua Rw yang beranggotakan para Ketua Rt termasuk anggota Linmas, dan Setiap bulannya mendapat pemantauan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Terang Kades Kertasari H.Ta’limuddin.

Penulis : Bah Endang
Editor : Tim Investigasi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *