Kuala Kapuas , tipikorInvestigasinews.id – Sungguh miris melihat kondisi Jalan Pematang 1, dari Jalur 6 hingga Jalur 9 RT 04, Desa Palingkau Jaya SP 1. Selama lebih dari 25 tahun, jalan tersebut tidak pernah diperbaiki. Baik pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten Kapuas, maupun pemerintah desa seolah-olah menutup mata terhadap penderitaan warga yang setiap hari harus melewati jalan berlubang, becek, dan nyaris tak bisa dilalui, terutama saat musim hujan.
Salah seorang warga RT 04 berinisial Ws mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut bahwa dirinya dan keluarganya sudah puluhan tahun tinggal di desa tersebut, namun tidak pernah merasakan manfaat pembangunan jalan yang layak.
“Tanahnya sudah rusak, penuh kubangan dan ditumbuhi gulma yang tebal. Kalau hujan turun, jalan menjadi sangat licin dan becek, motor pun tidak bisa lewat. Kami sangat kecewa, pemerintah desa seolah tidak peduli pada usulan warga yang sudah berkali-kali mengajukan perbaikan,” ucapnya, Senin (24/6/2025).

Hal senada juga disampaikan oleh Wayan Sena, warga yang tinggal di Jalur 8. Ia mengaku kondisi jalan makin parah dari tahun ke tahun. Wayan juga menyayangkan tidak adanya partisipasi warga dalam Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Kami warga biasa tidak pernah diundang ikut Musdes. Hanya RT saja. Sedangkan jalan di desa sebelah seperti Palingkau Asri SP 2, jalannya sudah semenisasi dan ditimbun batu. Mereka bisa beraktivitas dengan lancar, sementara kami menderita saat musim hujan karena jalan sangat rusak dan licin,” keluhnya.
Ia juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa. Padahal, Kepala Desa Palingkau Jaya sudah menjabat hampir tiga periode, namun pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa tidak menunjukkan perubahan yang berarti.

“Kami minta pihak berwenang untuk mengaudit penggunaan dana desa, agar jelas dan transparan. Kami juga ingin pembangunan yang merata dan adil,” tegasnya.
Saat tim media mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Desa Palingkau Jaya, Lambang Jaya, di kantor desa pada pagi hari, disebutkan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Kapuas. Hal yang sama juga terjadi saat awak media menghubungi Sekretaris Desa. Salah satu staf desa menyatakan bahwa mereka tidak diizinkan memberikan nomor telepon kepala desa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi.
Penulis: Moh. Sariansyah
Perwakilan TipikorInvestigasiNews.id Kalimantan Tengah
Editor:Tim Red







____________________________________________
