NABIRE –tipikorinvestigasinews.id -.Ketua Komisi A sekaligus Ketua Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang didampingi sekertaris Pansus Dogiyai,penerima aspirasi penolakan pemekaran Mapia Raya,Yohannes Degei dan Kornelius Kotouki menyerahkan aspirasi penolakan Mapia Raya kepada DPR Papua Tengah pada Selasa,09 September 2025.
Selaku ketua Pansus Degei mengatakan, aspirasi penolakan sudah disampaikan sejak 4 Juli 2025 melalui aksi demonstrasi mahasiswa dan pemuda di Dogiyai.
DPRK kemudian menindaklanjuti dengan membentuk Pansus untuk membahas persoalan ini secara khusus.
“Tugas kami sebagai DPRD adalah menerima dan menampung aspirasi masyarakat, lalu menyampaikannya ke tingkat yang lebih tinggi. Kami sudah berkoordinasi dengan DPR Papua Tengah, dan persoalan ini akan diteruskan ke Komisi II DPR RI,” kata Degei di Nabire, Selasa (9/9/2025).
Ia menegaskan, DPRK Dogiyai periode saat ini bukan pihak yang mengusulkan pemekaran Mapia Raya, karena usulan itu sudah diproses pada masa pemerintahan sebelumnya. Rekomendasi pemekaran bahkan sudah tercatat sejak tahun 2022.
Menurutnya, meski ada penolakan dari kalangan mahasiswa dan sebagian masyarakat, ada pula kelompok masyarakat lain yang mendukung.
Karena itu, DPRK Dogiyai berharap pemerintah pusat melalui Jakarta bisa memberikan keputusan terbaik dengan tetap memperhatikan kemanusiaan dan kepentingan masyarakat adat.
“Harapan kami, baik pemekaran dilakukan atau tidak, semuanya harus melihat pelaksanaan secara manusiawi. Jangan sampai ada kebijakan yang menimbulkan ketidakadilan bagi rakyat,” tegasnya.
Sebagai Ketua Komisi A DPRK Dogiyai yang membidangi pemerintahan, hukum, dan HAM, Yohannes Degei memastikan Pansus akan terus bekerja hingga aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik ke tingkat provinsi dan pusat. (*)
Alex BidaWiyai Degey
KAPERWIL PAPUA TENGAH







____________________________________________
