KapuasHulu, tipikorinveatigasinews.id–30 Sep 2025-Provinsi Kalimantan Barat. Proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terus menjadi sorotan publik. Media tipikorinvestigasinews bersama sejumlah warga menuntut agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu membuka kasus ini secara terang benderang, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Kasus tersebut terkait pembayaran Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), tunjangan reses, dan dana operasional pimpinan serta anggota DPRD Kapuas Hulu tahun anggaran 2023–2024. Kejari Kapuas Hulu diketahui telah memanggil sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD, untuk dimintai keterangan dan menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan aliran dana tersebut.
Namun hingga kini, Kejaksaan belum mengumumkan secara resmi perkembangan perkara maupun apakah sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini memicu keresahan masyarakat yang menilai proses hukum berjalan tertutup dan lamban.
“Kami berharap Kejaksaan jangan menutup-nutupi kasus ini. Proses hukum harus dilakukan secara transparan agar masyarakat tahu kebenarannya,” ungkap salah seorang warga Putussibau.
Tuntutan senada juga disampaikan media tipikorinvestigasinews yang meminta Kejari Kapuas Hulu segera memberikan kejelasan status kasus, termasuk hasil pemeriksaan saksi maupun dokumen yang sudah dikumpulkan.
Seperti diketahui, penyelidikan kasus ini dijalankan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Kapuas Hulu Nomor PRINT-04/0.1.16/Fd.1/06/2025 tanggal 19 Juni 2025. Sejumlah pejabat DPRD telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Menurut Salah seorang warga, kinerja Kejari Kapuas Hulu terkesan rendah, kalaupun ada yg dibawa sampai Pengadilan hanyalah limpahan dr Kepolisian atau Kejati spt Kasus Arwana, PLTMH ataupun Feri Silat Hilir. SEDANGKAN Kasus yg ditangani langsung Kejari Kapuas Hulu minim sekali. Sehingga masyarakat Kapuas Hulu merasa pesimis dg kinerja Kejari KH.
Masyarakat menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta menghindari terulangnya praktik korupsi di lembaga legislatif daerah.
reporter:adi ztc







____________________________________________