Kotawaringin Barat, tipikorinvestigasinews.id. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik pembuatan SIM kepada masyarakat.
Mengusung semboyan “Kami Siap Melayani Anda dengan Setulus Hati”, Satlantas Polres Kobar bertekad mewujudkan pelayanan publik yang transparan, humanis, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Selasa (07/10/2025)
Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat, AKP Ghanda Novidinengrat Gunawan, S.I.K.,M.H., menegaskan kepada seluruh personel agar bekerja dengan penuh integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan, terutama praktik pungli dalam pelayanan pembuatan SIM maupun layanan lainnya.
> “Saya tekankan kepada seluruh jajaran Satlantas Polres Kotawaringin Barat, stop pungli! Baik memberi maupun menerima, sama-sama melanggar hukum. Mari kita bekerja dengan hati yang tulus untuk melayani masyarakat,” ujar AKP Ghanda, Selasa (7/10/2025).
AKP Ghanda juga mengingatkan bahwa tindakan pungli termasuk dalam tindak pidana suap sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dengan semangat pelayanan yang bersih dan ikhlas, Satlantas Polres Kotawaringin Barat berkomitmen menjadi pelopor perubahan positif di tubuh Polri, khususnya dalam bidang pelayanan lalu lintas.
> “Kami ingin masyarakat percaya bahwa setiap pelayanan di Satlantas Polres Kobar dilakukan secara profesional, cepat, dan bebas pungli. Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan pelayanan publik yang bersih,” tutupnya.
Dengan semangat “Siap Melayani Anda dengan Setulus Hati”, Satlantas Polres Kotawaringin Barat siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya kepercayaan dan kedekatan antara Polri dan masyarakat..
Jurnalis Tipikorinvestigasinews.id
Agm







____________________________________________
