Dugaan Korupsi PSD dan BLUD RSUD Martapura Kab. OKU Timur, EW NCM Desak Kejati Tangkap Direaktur RSUD Martapura

Martapura Sumsel tipikorinvestigasinews.id Proyek Strategis Daerah (PSD) di Lingkungan RSUD Martapura Kabupaten OKU Timur TA 2025 dan Pengelolaan BLUD TA 2026, menuai sorotan tajam masyarakat, Eksekutif Wilayah Nusantara Corroption Watch (EW NCW) Sumatera Selatan sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (05/06)
Menurut Koordinator Lapangan, Solahudin MK menyampaikan bahwa Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dan 2026 tersebut diduga kuat dikelola dan atau dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, diduga tidak akuntabel, diduga lemahnya pengawasan, serta terindikasi adanya kongkalikong antara pelaksana dan dinas terkait, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Hasil temuan lembaga kami, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana mestinya” tuturnya
EW NCW telah menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan penyelewengan dana BLUD RSUD Martapura TA 2026 dan dugaan Mark Up pada Proyek Strategis Daerah di Lingkungan RSUD Martapura Kabupaten OKU Timur sebesar Rp 15,421,000,000.00,- TA 2025
“Kehadiran kami saat ini adalah mendesak Kejaksaan agar segera memanggil Direktur RSUD Martapura” kata Solah
Adapun proyek strategis dimaksud berupa Pembangunan Gedung Fisioterapi, Pembangunan Gedung Ipsrs, Rehab Ruang Laboratorium, Rehab Ruang Radiologi, Pengadaan Alat Kesehatan Ruang Rawat Inap, Pengadaan Alat Kesehatan Ruang Intensif
“Ada indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum Direktur, PA, PPK dan Pihak Penyedia” Tegas Solah
Lebih lanjut disampaikan pihaknya memukan dugaan Pihak RSUD Martapura bersama pihak penyedia telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas.
“Dalam kajian EW NCW patut diduga juga pengerjaan lima paket dalam PSD dimaksud telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, terkait mutu pekerjaan dan tanggung jawab pelaksana serta pengawas” paparnya
Atas temuan tersebut EW NCW mendesak agar ada evaluasi total terhadap pelaksanaan proyek dan pengelolaan dana BLUD serta penegakan hukum yang tegas dan transparan apabila ditemukan unsur pelanggaran dan kerugian negara.
“Kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membetuk tim khusus terkait dugaan KKN pada Proyek Strategis Daerah (PSD) di Lingkungan RSUD Martapura Kabupaten OKU Timur TA 2025 dan Pengelolaan BLUD TA 2026” paparnya
EW NCW juga mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil para oknum dan memeriksa dokumen Kegiatan pengerjaan proyek dan laporan pengelolaan BLUD RSUD Martapura
“kami akan kawal terus kasus Dugaan Korupsi RSUD Martapura Kab. OKU Timur yang telah menguras anggaran negara” tegas Korlap tersebut
Sebelum membubarkan diri, massa juga menyemangati agar Kejaksaan segara menangtangkap Direktur RSUD Martapura

Fjr

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *