Toko Matahari Terancam Izin Di Cabut, Kementan Kaget Temukan Kios Pupuk Bersubsidi SBD, Gudang Di Duga Tak Layak, Cuma Pakai Teras Rumah TerutupTerpal.

TAMBOLAKA SUMBA BARAT DAYA,http://Tipikorinvestigasinews.id
3 Juli 2026.
Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia mengancam akan mencabut izin usaha Toko Matahari, kios pengecer resmi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini diambil setelah Tim Inspeksi Mendadak (Sidak) Kementan menemukan fasilitas gudang penyimpanan yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) pada Selasa (30/6/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Ir. H. Nandang Sudrajad, M.M. (Sekjen TMI), bersama Kepala Pusat PVTPP Dr. Ir. Lely Nuryati, M.Sc., dan Direktur Wilayah BRNP NTT Dr. Novalisa Perdana Ester Lumentut, SP., M.Sc. Turut mendampingi dalam kegiatan ini Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) SBD Krisna Bili, Wakil Bupati SBD, Kepala Dinas Pertanian SBD Frin Tuka, serta sejumlah Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Di lokasi, tim menemukan tumpukan pupuk bersubsidi hanya ditempatkan di teras belakang rumah yang terbuka. Sebagian stok lainnya disimpan di dalam bangunan semipermanen tanpa pintu dan bercampur dengan tumpukan kayu. Seluruh pupuk tersebut hanya dilindungi selembar kain terpal.

“Temuan ini sedang kami dalami secara intensif untuk memastikan tingkat pelanggarannya terhadap prosedur penyimpanan resmi,” ujar Nandang saat dikonfirmasi di lokasi sidak.

Investigasi lapangan ini dilakukan menyusul protes keras para petani dari Kecamatan Kodi Utara yang sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terjadi adu mulut antara perwakilan petani, PPL, dan pihak pengelola Toko Matahari. Ketegangan dipicu oleh kebijakan sepihak pengelola toko yang menolak berkas administrasi dan surat penebusan pupuk milik petani, meskipun dokumen tersebut telah ditandatangani resmi oleh PPL dan Ketua Kelompok Tani (Poktan).

Sebelum melakukan sidak, rombongan Kementan RI bersama organisasi TMI terlebih dahulu menggelar dialog terbuka dengan perwakilan delapan kelompok tani di Desa Ramadana, Karuni, Kecamatan Loura pada Selasa (30/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para petani mengeluhkan rumitnya birokrasi, tidak transparannya sistem pengusulan bantuan, serta keterlambatan distribusi pupuk yang dinilai merusak siklus tanam.

“Secara teknis, komoditas jagung harus dipupuk pada usia 15 hari. Namun di lapangan, pupuk baru tersedia saat tanaman berusia 25 hari. Keterlambatan ini menurunkan produktivitas lahan kering dan merugikan petani,” ungkap Ketua Kelompok Tani Setia, Yohanes Routa Geli.

Merespons temuan sidak dan karut-marut distribusi ini, elemen masyarakat setempat mendesak Dinas Pertanian SBD serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tata kelola penyaluran pupuk dari hulu ke hilir. Masyarakat menuntut adanya evaluasi transparan guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik penimbunan.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis kami masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak manajemen Toko Matahari serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya terkait hasil temuan tim Kementan RI tersebut.
(Reporter: Gunter Guru Ladu Meha).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *