LUWU,http://Tipikorinvestigasinews.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan survei dan pemetaan berjalan sesuai standar teknis sekaligus meningkatkan kualitas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Monitoring dan evaluasi yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dipimpin oleh perwakilan Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sulsel, M. Fikri, bersama tim. Kedatangan rombongan disambut Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Muhammad Syukur, beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil melakukan evaluasi terhadap progres pengukuran bidang tanah, mulai dari proses pengukuran di lapangan, pengolahan data hasil pengukuran, validasi data spasial, hingga pembahasan berbagai kendala teknis yang dihadapi selama pelaksanaan PTSL dan PTSL Terintegrasi ILASPP.
Selain memastikan setiap tahapan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan ini juga menjadi forum pembinaan dan pendampingan bagi petugas survei dan pemetaan agar kualitas data pertanahan yang dihasilkan semakin akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perwakilan Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan langkah strategis untuk menjaga mutu pelaksanaan program nasional di bidang pertanahan.
“Monitoring ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sarana pembinaan dan pendampingan agar setiap kendala teknis dapat diselesaikan secara tepat, sehingga target program dapat tercapai dengan hasil yang berkualitas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Muhammad Syukur, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan survei dan pemetaan.
“Masukan dari tim Kanwil menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan survei dan pemetaan, khususnya pada program PTSL dan PTSL Terintegrasi ILASPP, sehingga seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Luwu semakin profesional, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
(Rusding)







____________________________________________
