Eks Anggota DPRD Bongkar Fakta Menyakitkan, Bikin Proposal Petani Berakhir Di Tong Sampah, Dirwil Kementan Ancam Potong Tunjangan Penyuluh Di SBD.

LOURA, RAMADANA SBD,http://Tipikorinvestigasinews.id
3 Juli 2026.
Pertemuan antara rombongan Kementerian Pertanian (Kementan) RI dengan para petani di Desa Ramadana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT, berlangsung panas.

Pertemuan yang digelar pada Senin, 30 Juni 2026 ini diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Daerah Tani Merdeka Indonesia (DPD TMI) Kabupaten SBD.
Sejumlah pejabat penting tampak hadir dalam dialog tersebut, di antaranya:
Ir. H. Nandang Sudrajad, M.M. (Tenaga Ahli Menteri Pertanian), Dr. Ir. Lely Nuryati, M.Sc. (Kepala Pusat PVTPP), Dr. Novalisa Perdana Ester Lumentut, SP., M.Sc. (Direktur Wilayah BRNP NTT), Krisna Bili (Ketua DPD TMI SBD) bersama jajaran pengurus Tani Merdeka Indonesia, Find Tuka (Kepala Dinas Pertanian SBD), Kepala Tim Kerja (Katimker) serta para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)

Meskipun diwarnai ketegangan dan adu argumen yang sengit, kehadiran para pejabat Kementan dan dinas terkait ini diharapkan mampu menyerap langsung aspirasi serta keluhan para petani di lapangan.

Kritik tajam salah satunya datang dari Yohanes Routa Geli, mantan anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang kini menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Setia di Desa Ramadana. Di hadapan rombongan Kementan RI, Yohanes menyoroti sistem pengusulan bantuan kelompok tani (poktan) yang dinilai tidak transparan dan berbelit-belit.

“Perjalanan tata pemerintahan ini memang unik. Banyak kelompok tani yang walaupun sudah membuat proposal dengan baik, ujung-ujungnya hanya berakhir di tong sampah tanpa ada kejelasan nasib,” ujar Yohanes saat menyampaikan aspirasinya.

Yohanes menegaskan bahwa Kelompok Tani Setia yang dipimpinnya merupakan kelompok resmi yang sudah lama terinput dalam sistem Kementerian Pertanian, bukan kelompok dadakan. Namun, ia merasa wilayahnya seperti dianaktirikan dan jarang mendapatkan sentuhan program bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat.

Pola Keterlambatan Pupuk yang Merusak Siklus Tanam

Lebih lanjut, Yohanes membongkar fakta di lapangan mengenai keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi yang sering kali terlambat dari siklus tanam petani. Menurutnya, keterlambatan ini merusak metode teknis pertanian dan membuat produktivitas lahan kering di wilayahnya menjadi tidak maksimal.

“Secara teknis, jagung harus dipupuk pada usia 15 hari. Namun yang terjadi, pupuk baru datang saat usia tanaman sudah 25 hari. Kalau sudah terlambat begitu, pupuk ini mau disalurkan ke mana? Apakah untuk menyuburkan rumput? Ini kan lucu dan membuat petani depresi,” cecarnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kementan menemukan fakta bahwa belum masuknya bantuan ke desa tersebut disebabkan oleh kelalaian Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang belum mengajukan usulan data petani.

Dalam forum tersebut, Ketua Kelompok Tani Setia Desa Ramadana yang juga mantan anggota DPRD SBD, Yohanes Routa Geli, melayangkan kritik tajam terkait karut-marut birokrasi pertanian. Ia menyebut banyak proposal kelompok tani yang berakhir di tong sampah tanpa kejelasan.

Selain itu, Yohanes membongkar keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi yang sering meleset dari siklus tanam, sehingga membuat petani depresi. Ia juga meminta pengadaan traktor besar untuk mengolah lahan kering menyambut Musim Tanam Pertama (MT1) pada November mendatang.

Merespons jeritan petani tersebut, Direktur Wilayah BRNP NTT Kementan RI, Dr. Novalisa Perdana Ester Lumentut, SP., M.Sc., langsung melakukan pengecekan sistem. Hasilnya mengejutkan, usulan bantuan dari Desa Ramadana memang belum diinput oleh penyuluh setempat. Untuk SBD, usulan yang masuk baru berupa benih jagung 3.000 hektare untuk wilayah Kodi Utara.

Mengetahui kelalaian tersebut, Dr. Novalisa memberikan instruksi keras dan mengancam akan memberikan nilai buruk pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) para penyuluh jika data tidak rampung dalam satu minggu.

“Jika tidak berkinerja, SKP-nya akan saya nilai di bawah kuning atau merah. Ini bukan ancaman, tetapi Bapak Ibu penyuluh harus berkinerja. Kita harus memenangkan hati petani,” tegas Dr. Novalisa di hadapan para penyuluh dan Kepala Dinas Pertanian SBD.

Ia menjelaskan, Kementan memegang peran 40 persen dalam penilaian SKP melalui BRNP. Jika pusat memberikan nilai merah, maka tunjangan kinerja (tukin) para penyuluh dipastikan akan ikut terpotong secara otomatis.

Kementan memberikan tenggat waktu satu minggu kepada para penyuluh untuk menyelesaikan seluruh data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL). Data yang diminta mencakup usulan alat mesin pertanian (alsintan) seperti traktor besar, bantuan bibit kedelai, jagung, jambu mente, kelapa, hingga pembangunan sumur bor sebelum batas akhir penilaian SKP pada tanggal 5 mendatang.(Red.Tin.id).
Reporter: Gunter Guru Ladu Meha.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *