Sekretaris DPW PWO Dwipa Kepri Apresiasi Kinerja Pengawasan Bea Cukai Batam, Dorong Transparansi Data Penerimaan Cukai Mikol sebagai Edukasi Publik

 

Batam,04/07/2026-Tipikorinvestigasinews.id- Peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol legal merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai di Kota Batam yang dikenal sebagai kawasan perdagangan bebas, industri dan destinasi wisata internasional, pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Upaya pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Batam selama ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Melalui pengawasan yang konsisten, pemerintah berupaya memastikan setiap produk yang beredar memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga hak negara atas penerimaan cukai tetap terjaga, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang patuh.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola tersebut, Sekretaris DPW PWO Dwipa Kepri, Raja Erwin Syahputra Rambe, mendorong agar keterbukaan informasi kepada masyarakat terus ditingkatkan.

Menurutnya, transparansi bukanlah bentuk kritik yang melemahkan institusi, melainkan langkah positif untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah

“Bea Cukai Batam memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawasi lalu lintas barang dan mengamankan penerimaan negara. Kami mengapresiasi dedikasi tersebut. Namun demikian, penyampaian informasi mengenai capaian penerimaan cukai kepada masyarakat juga penting sebagai bentuk akuntabilitas dan edukasi publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana sektor usaha legal, khususnya MMEA (mikol), memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Informasi tersebut diyakini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa setiap produk legal yang dikonsumsi turut memberikan manfaat bagi pembangunan nasional melalui penerimaan negara.

Dalam rangka menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pada Jumat siang, DPW PWO Dwipa Kepri telah menyampaikan konfirmasi resmi melalui aplikasi WhatsApp kepada Humas Bea Cukai Batam.

Konfirmasi tersebut memuat sejumlah pertanyaan, antara lain mengenai total realisasi penerimaan negara dari sektor cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di wilayah kerja Bea Cukai Batam selama periode 2025 hingga Juni 2026, target penerimaan cukai mikol tahun 2025 dan 2026 beserta tingkat pencapaiannya, serta besaran kontribusi sektor MMEA terhadap total penerimaan cukai di wilayah kerja Bea Cukai Batam.

Sekretaris DPW PWO Dwipa Kepri menegaskan bahwa konfirmasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat dan berimbang kepada masyarakat. Tujuannya bukan untuk mencari kelemahan suatu institusi, melainkan memberikan edukasi kepada publik mengenai besarnya kontribusi sektor cukai terhadap penerimaan negara.

“Semakin terbuka sebuah institusi dalam menyampaikan informasi yang bersifat publik, maka semakin tinggi pula tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. Transparansi bukan untuk melemahkan lembaga, melainkan memperkuat akuntabilitas dan menunjukkan bahwa pengelolaan penerimaan negara dilakukan secara profesional,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan data juga dapat menjadi motivasi bagi para pelaku usaha untuk terus mematuhi ketentuan yang berlaku. Ketika masyarakat melihat adanya tata kelola yang adil dan transparan, kepatuhan terhadap aturan akan tumbuh secara alami.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjalankan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memperdagangkan produk yang legal, memenuhi kewajiban pembayaran cukai, serta bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Membangun Indonesia bukan hanya tugas pemerintah. Media, dunia usaha, masyarakat dan seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan. Dengan mendukung pengawasan yang profesional dan taat terhadap ketentuan, kita turut menjaga penerimaan negara yang manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik,” tutupnya:Red

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *