“Lubang Raksasa di Mandalle, Tambang Galian C Ilegal Kembali Beroperasi, Aparat Ke Mana??

Gowa, tipikorinvestigasinews.id – Aktivitas tambang galian C ilegal di Dusun Minasa Baji, Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali jadi sorotan tajam. Meski telah berulang kali diberitakan dan dipersoalkan publik, kegiatan tambang yang disebut-sebut dikelola oleh Daeng Gading itu tetap berjalan tanpa rasa takut terhadap hukum.kamis 16/10/2025

Pantauan media ini pada Kamis (16/10/2025) memperlihatkan pemandangan yang mencengangkan. Sebuah alat berat jenis ekskavator PC 200 tampak leluasa menggali material pasir di area tambang besar menyerupai “lubang buaya”. Tak hanya itu, deretan mobil dump truk tampak mengular, menunggu giliran memuat material tanpa henti, menandakan aktivitas ini sudah berlangsung secara masif dan terorganisir.

Padahal, sepekan sebelumnya, kegiatan tambang sempat terhenti setelah pemberitaannya ramai di media online. Namun hanya berselang seminggu, tepatnya Senin (13/10/2025), kegiatan kembali berjalan seolah tidak ada penindakan dari pihak berwenang.

Saat media mencoba melakukan konfirmasi di lokasi, salah satu pekerja tambang berinisial DN tampak sibuk melakukan panggilan telepon kepada seseorang yang tak diketahui identitasnya. Seusai berbicara, ia menyebut bahwa di lokasi tambang ada pihak yang “dipercayakan bos” dan bahkan melibatkan oknum dari kalangan pers.

“Ada yang dipercayakan bos juga penanggung jawab, mereka dari salah satu oknum pers dan rekannya,” ujar DN kepada media ini.

Sementara nama Daeng Gading disebut sebagai pengendali utama aktivitas tambang. Berdasarkan informasi warga, Daeng Gading dikenal sebagai sosok yang tidak gentar terhadap aparat.

“Sudah sering naik berita, tapi tetap saja jalan terus. Seperti tidak ada yang bisa hentikan,” ucap seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan.

Masyarakat sekitar kini mulai merasa resah. Aktivitas tambang tanpa izin ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam area pertanian dan sumber air warga. Debu beterbangan, jalanan rusak akibat lalu-lalang truk, dan suara bising menjadi keluhan harian penduduk sekitar.

Publik pun mempertanyakan sikap pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan dinas terkait yang seolah tutup mata terhadap aktivitas ilegal ini. Jika terus dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk dan memperkuat dugaan adanya “main mata” antara oknum pelaku dan pihak tertentu.

Aktivis lingkungan dan LSM pemerhati hukum diminta segera mengambil sikap tegas, mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku tambang ilegal yang merusak alam dan mengabaikan aturan.

“Kalau ini terus dibiarkan, maka wibawa hukum dipertaruhkan. Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” tegas salah satu aktivis yang menyoroti kasus ini (SL)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar