Propinsi Aceh ,tipikorinvestasinews.id –Pidie Jaya – Isu pembubaran Jaringan Kampus (Jarkam) di Kabupaten Pidie Jaya kembali memanas. Setelah muncul pernyataan sepihak dari sekelompok mahasiswa yang mengaku ingin membubarkan Jarkam, pengurus resmi organisasi itu angkat bicara dan menegaskan: Jarkam masih ada dan tidak bisa dibubarkan sembarangan.
Menurut keterangan yang diterima redaksi, Jarkam merupakan jaringan mahasiswa lintas kampus di seluruh Aceh, bukan milik satu kampus tertentu. Karena itu, pembubaran Jarkam bukan hak satu kelompok, melainkan hanya dapat diputuskan oleh kepengurusan resmi yang sah.
“Jarkam dibentuk dari jaringan kampus mahasiswa di Aceh, bukan hanya Kampus B Meureudu.juga mahasiswa yang sudah selesai di bangku perkuliahan,Jadi tidak bisa dibubarkan sepihak,” tegas salah satu pengurus Jarkam Pidie Jaya.
Koordinator Jarkam Pidie Jaya, Refan Nurreza, disebut sebagai pihak yang secara sah membawa dan menghidupkan kembali nama Jarkam di tingkat kabupaten. Maka dari itu, keputusan terkait keberlanjutan organisasi sepenuhnya berada di tangan kepemimpinan resmi yang diakui struktur provinsi.
Sementara itu, Sekjen Jarkam, Muhajiir S.H, memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang menyebarkan kabar tidak benar soal pembubaran organisasi.
“Kami ingatkan agar tidak menyampaikan hal yang belum tentu benar. Jika tidak terbukti, kami akan tindak ke ranah hukum sesuai Pasal 311 KUHP dan UU ITE Pasal 27A, dengan ancaman pidana hingga empat tahun,” ujarnya.
Ditegaskan pula oleh Ryanda Agus Maulana, ST, bahwa Jarkam bukan milik pribadi atau kampus tertentu. Ia menyerukan agar mahasiswa fokus pada perkuliahan dan tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin memecah belah.
“Jarkam bukan punya UNIGHA saja. Banyak kawan dari kampus lain juga tergabung. Jangan mau dikambinghitamkan oleh pihak yang punya kepentingan,” tegas Ryanda.
Ryanda juga menilai sejauh ini tidak ada indikasi dari ketua refan memanfaatkan Jarkam untuk kepentingan pribadi, malah beliau membungkam aksi provokasi liar yang telah menyebar di media sosial tiktok beberapa hari ini. Beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak termakan isu liar tersebut. Sebaiknya adik-adik mahasiswa mencerna berita sebelumnya dengan memakai akal sehat.
“Saya ikut terlibat langsung mengawal perubahan di Pidie Jaya. Kalau mau bubarkan Jarkam, itu keputusan ketua dan anggota resmi, bukan sepihak,” tambahnya.
Dengan demikian, klaim bahwa Jarkam sudah tidak aktif dan dibubarkan di Aceh dinilai tidak berdasar. Organisasi ini disebut masih berjalan sesuai mandat awalnya sebagai wadah mahasiswa untuk berkontribusi bagi daerah.
Liputan syarli aceh







____________________________________________