KALBAR, tipikorinvestigasinews.id – Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
Minggu, 2 November 2025
Warga Desa Lubuk Pengail, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, mempertanyakan transparansi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Langkah Maju. Sejumlah warga menilai bahwa sejak dana BUMDes ditransfer oleh pemerintah desa pada tahun 2018, pengelolaannya tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Dana awal yang dikucurkan untuk BUMDes pada tahun 2018 tercatat sebesar Rp228.400.000. Namun, penggunaan dana tersebut dinilai tidak jelas dan tidak melalui musyawarah bersama warga desa.
“Dana itu katanya dipakai membeli indukan ikan arwana, tapi tidak pernah ada laporan resmi ke masyarakat. Bahkan indukan ikan itu disimpan di kolam pribadi milik Ketua BUMDes,” ungkap salah satu warga.
Warga juga mengaku tidak pernah melihat adanya surat perjanjian atau dokumen pertanggungjawaban resmi (SPJ) dari pengelola BUMDes.
“Baru setelah ditanya-tanya, mereka bilang uangnya digunakan untuk beli indukan arwana. Katanya ada yang mati, tapi tidak ada bukti atau laporan resmi,” tambah warga lainnya.
Diketahui, struktur pengurus BUMDes Langkah Maju Desa Lubuk Pengail terdiri dari:
Ketua: Helmi Hermanto
Bendahara: Tomi Jepisa
Sumber warga menegaskan bahwa dugaan ketidakterbukaan ini bukan melibatkan kepala desa, melainkan murni pada pengelolaan internal oleh ketua dan bendahara BUMDes.
“Ini murni permainan pengurus BUMDes, bukan kepala desa,” ujarnya.
Hingga kini, tersisa sekitar 15 ekor indukan arwana dan uang tunai antara Rp60–70 juta dari total modal awal Rp228 juta tersebut. Warga menilai, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu terhadap pengelolaan dana tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BUMDes di daerah.
Penulis’Adi ztc







____________________________________________
