Polres Sergai Bentuk Tim Khusus, Patroli Malam Cegah Tambang Galian C Ilegal di Sungai Ular

____________________________________________

SERDANG BEDAGAI, SUMUT
tipikorinvestigasinews.id –Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai membentuk tim khusus untuk mengantisipasi aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Langkah ini diiringi dengan patroli rutin dan pengecekan lapangan yang digelar Jumat (31/10/2025) malam.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH memerintahkan langsung pelaksanaan operasi tersebut, sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Jhon Sitepu melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/11/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan dimulai pukul 22.30 WIB dengan apel personel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno, selaku koordinator pengamanan. Sebanyak 74 personel Polres Sergai dan 35 anggota Satpol PP Pemkab Serdang Bedagai diterjunkan dalam kegiatan ini.

Dalam arahannya, Kompol Hendro mengingatkan seluruh anggota agar tetap waspada dan menghindari pelanggaran HAM selama bertugas.

“Kita melaksanakan pengecekan galian C sesuai perintah Bapak Kapolres. Laksanakan dengan sungguh-sungguh dan jaga profesionalitas,” ujarnya.

Sekitar pukul 00.30 WIB, tim gabungan bersama Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara, yang dipimpin oleh Jaiman Supnur, bergerak menuju lokasi pengecekan. Setelah dilakukan penelusuran di sepanjang bantaran Sungai Ular, tidak ditemukan adanya aktivitas tambang galian C ilegal.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 02.00 WIB dengan konsolidasi personel di lokasi.

Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menegaskan, operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Sergai dalam menjaga keamanan dan menindak setiap bentuk pelanggaran hukum.

“Kami akan terus melakukan pemantauan. Bila ditemukan aktivitas tambang ilegal, akan segera kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Turut hadir dalam kegiatan:

Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH

Kasat Intel AKP Siswoyo

Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy, S.Psi

Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH, MH

Kasi Humas IPTU L. B. Manullang

Personel Polres Sergai dan anggota Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai

Langkah Polres Sergai tersebut diapresiasi masyarakat, yang berharap pengawasan terhadap aktivitas tambang di sepanjang Sungai Ular terus ditingkatkan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan keselamatan lingkungan sekitar.

(Supriadi Azhar)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *