BENGKALIS Riau, Tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Batang Kecamatan Bengkalis menggelar sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat pagi (17/10/2025), bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Batang.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, kader PKK, dan para peserta dari berbagai unsur masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sungai Batang, Budiman, SE., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peraturan desa ini menjadi langkah nyata Pemdes Sungai Batang dalam mendukung upaya pemerintah daerah mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya peraturan desa ini, kita berharap kesadaran bersama semakin meningkat dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan,” ujar Budiman.
Sementara itu, Salahudin selaku narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis memaparkan sejumlah poin penting dalam Perdes tersebut, termasuk mekanisme pelaporan kasus kekerasan, peran lembaga desa, serta strategi pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh pihak di Desa Sungai Batang dalam membangun desa yang responsif terhadap isu-isu sosial dan kemanusiaan, khususnya perlindungan perempuan dan anak.
Acara ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir. Banyak dari mereka yang aktif bertanya dan memberikan masukan terkait implementasi peraturan desa di lapangan. Pemdes Sungai Batang berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak, serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan desa yang ramah dan aman bagi semua. **(Rdn)







____________________________________________