SUMUT||Nias Selatan,tipikorinvestigasinews.id — Beredar informasi di tengah masyarakat Desa Hilitobara, Kecamatan Susua, mengenai dugaan kuat bahwa Kepala Desa setempat memiliki hubungan khusus dengan seorang perempuan yang diduga bukan istri sahnya. Isu ini memicu keresahan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait etika penyelenggara pemerintahan desa.
Berdasarkan hasil kunjungan tim awak media jurnalis dari Redaksi tipikorinvestigasinews.id Jumaat 13 November 2025. Dari beberapa Nara sumber yang di peroleh tim investigasi Nasional dari warga (NN) yang tidak disebutkan namanya, membenarkan bahwa benar kades memiliki istri simpanan dah bahkan sudah memiliki anak dari istri simpanannya itu.
Masyarakat menilai bahwa seorang kepala desa sebagai pejabat publik seharusnya menjaga marwah jabatan serta mematuhi norma sosial dan aturan yang berlaku. Terkait dugaan ini, warga meminta agar instansi berwenang, khususnya Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Potensi pelanggaran aturan,
berdasarkan regulasi yang berlaku, terdapat sejumlah ketentuan yang dapat dikaitkan dengan kasus ini apabila terbukti1. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pasal terkait:
Kode etik dan larangan bagi kepala desa agar menjaga kehormatan jabatan.
Larangan melakukan tindakan yang dapat mencoreng wibawa pemerintah desa.
2.Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, yang menyebutkan bahwa:
Kepala desa dapat diberhentikan apabila melakukan perbuatan tercela atau melanggar ketentuan perundang-undangan.
3.Peraturan Kementerian Desa mengenai tata kelola pemerintahan desa yang mewajibkan:
Menjunjung tinggi moralitas,
Tidak menyalahgunakan jabatan,
Menjaga nama baik pemerintah desa.
Harapan Masyarakat,atau warga berharap agar pemerintah daerah melakukan klarifikasi resmi untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Penanganan yang cepat dan transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Kepala Desa Hilitobara maupun pihak kecamatan.
Dari hasil temuan dan kerjasama dengan pihak warga atas informasi yang telah meresahkan warga dan viral diperbincangkan di kalangan masyarakat Desa Hilitobara, tim Investigasi Nasional melakukan konfirmasi dengan pak kades namun tidak dapat memberikan penjelasan atau tanggapan terkait isu yang telah tersebar di kalangan masyarakat.
Pak kades juga jarang di temui di lokasi atau di kediamannya, tim selalu berusaha untuk mencoba konfirmasi melalui washap namun tetap tidak dapat terhubung dan tidak ada tanggapan lebih lanjut.
Tim Investigasi Nasional>Redaksi:tipikorinvestigasinews.id
Reporter: Bz.Zebua.







____________________________________________
