TIPIKORINVESTIGASINEWS. ID.
TANGERANG (BANTEN) – Proyek pembangunan Balai Warga milik Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang yang semestinya dibangun di Blok C RT 01/RW 08, Perumahan Griya Permata, Desa Cibugel, diduga dialihkan ke Blok A RT 02/RW 07. Pengalihan tanpa pemberitahuan itu memicu protes warga. Sabtu (22/11/2025).
Penasehat RW sekaligus Ketua Umum LSM DOBRAK, Dahlan S.Pd, menegaskan bahwa berdasarkan daftar resmi DTRB, proyek tersebut diperuntukkan bagi wilayah RT 01/RW 08. Namun hingga kini tidak ada pembangunan di lokasi itu, sementara dua balai warga justru dikerjakan di RW lain.
“Kami kecewa. Proyek yang tertera untuk wilayah kami malah muncul di tempat lain tanpa alasan jelas,” ujarnya.
LSM DOBRAK menuntut proyek dikembalikan ke lokasi semula dan berencana melayangkan surat resmi kepada DTRB. Aksi massa disebut menjadi opsi jika tidak ada klarifikasi.
Ketua RT 01/RW 08, Haryono, turut membenarkan dugaan pengalihan tersebut dan meminta pembangunan tetap dilaksanakan sesuai proposal awal.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas DTRB Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi.
Red,”( A I N).







____________________________________________