Tegal’ Jateng, tipikorinvestigasinews.id-23/11/2025 – Saluran irigasi proyek P3-TGAI Desa Kedung Bungkus, P3 TGAI Subur Makmur, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, banyak menuai sorotan warga dan terutama para petani setempat.
Pekerjaan yang dikerjakan rekanan tersebut diduga dilakukan asal-asalan, seolah yang penting dikerjakan saja. “Pekerjaan macam apa ini? Pekerjaan yang sangat buruk,” ujar pemerhati bangunan, Bambang, Jumat (21/11/2025). Ia menilai pekerjaan tersebut seperti tidak ada arahnya dan terlihat acak-acakan.
Dalam pemasangan pondasi, menurutnya, sudah jelas tidak sesuai karena hanya berupa bebatuan yang dijejer saja, sementara tanah tidak dikeruk terlebih dahulu. “Itu pekerjaan bisa dipastikan cepat rusak dalam hitungan bulan saja, karena pondasi mengambang di atas tanah. Tanah tidak dikeruk guna pemasangan batu. Apalagi bila nanti air irigasi mengalir deras, tidak akan kuat menahan arusnya,” ungkapnya.

Setelah ditanya para pekerja mengenai siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini, mereka mengatakan biasanya yang datang adalah seseorang berinisial AF atau disebut Komeng. “Dia yang pegang proyek ini,” ujar para pekerja.
Tim media kemudian menelusuri keberadaannya dengan mendatangi kediamannya di Desa Mindaka, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Saat dihubungi melalui telepon seluler, nomor para wartawan justru diblokir. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan pemblokiran tersebut.
“Ini namanya rekanan yang tidak bertanggung jawab,” ujar Bambang. Menurutnya, hal seperti ini perlu ditegur. Para pekerja juga menyebut bahwa penanggung jawab jarang datang ke lokasi, hanya muncul sekitar satu minggu sekali ketika para pekerja menerima upah atau saat material habis.
Rekanan dinilai kurang bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang sedang dikerjakan. Warga dan petani berharap ke depan rekanan seperti ini tidak lagi dipakai atau diberikan pekerjaan proyek. Program ini merupakan salah satu program pertanian, namun justru dikerjakan pihak lain yang dianggap tidak maksimal.
Tujuan tim media mendatangi kediamannya adalah untuk meminta klarifikasi mengenai pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dan diduga dikerjakan asal-asalan.
Biro Tegal
Slamet S.
Editor :Tim-Red
Catatan
Redaksi Tipikorinvestigasinews.id menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan dan temuan awal di lapangan. Hak jawab dan hak klarifikasi dari pihak terkait, khususnya penanggung jawab proyek atau instansi terkait, tetap terbuka dan akan dimuat sesuai ketentuan apabila diberikan kepada redaksi. Media berkewajiban menjaga keberimbangan informasi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.







____________________________________________
