Aceh Singkil, | Tipikorinvestigasinews.id ~ Suasana tenang setelah paska banjir dahsyat Desa Ujung Bawang, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, namun mendadak heboh pada Senin dini hari (08/12/2025) sekitar pukul 00.10 WIB. Sepasang muda-mudi yang bukan mahram kedapatan berduaan di dalam kamar mandi/toilet masjid desa ujung bawang. Kejadian ini langsung menarik perhatian warga yang kemudian mengamankan keduanya.
Identitas kedua pelaku “jarimah” (perbuatan melanggar syariat Islam) ini diketahui setelah laporan disampaikan oleh Kepala Desa Ujung Bawang, Basir Tanjung, kepada Kasatpol PP & WH Kabupaten Aceh Singkil, Afrijal SE., melalui Kabid WH, Julkarnain SE. Pria berinisial MS, berasal dari Desa Lae Mate, Kecamatan Runding, Pemko Subulussalam, sementara pasangannya, P, merupakan warga Desa Penjahitan namun menurut keterangan Kadus Desa Pemuka P tersebut, hanya berdomisili di Desa Pemuka, tempat kakaknya, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil. Keduanya dipastikan berasal dari luar Desa Ujung Bawang.
Mendapat laporan tersebut, tim piket Satpol PP/WH segera bergerak menuju Polsek Singkil. Di Polsek Singkil, Kepala Desa Ujung Bawang secara resmi menyerahkan kedua pasangan tersebut kepada piket Satpol PP/WH untuk proses tindak lanjut. Namun, karena kendala ketiadaan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kantor Satpol PP/WH Aceh Singkil, diputuskan untuk membawa kasus ini ke Polres Aceh Singkil. Penyerahan tersebut bertujuan agar unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Proses penyerahan pasangan terduga pelanggar syariat ini berlangsung dengan baik dan lancar, melibatkan berbagai pihak. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain: Sabda dan M. Nasir (anggota WH), Herman Susanto (anggota Pol PP), Briptu Arif (anggota piket Polsek Singkil sebagai pendamping), Koptu Sugianto (Babinsa Kemukiman Pemuka Koramil 0109-02/Singkil), serta Kepala Desa Ujung Bawang Basir Tanjung dan Kepala Desa Pemuka Yusbardin Bancin.
Kegiatan penyerahan yang berjalan aman dan kondusif ini berakhir pada pukul 01.40 WIB. Meskipun adanya hambatan terkait ketiadaan penyidik PPNS di Satpol PP/WH, kasus ini tetap berhasil ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang. Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk selalu menjaga norma dan etika sosial serta agama di lingkungan publik.{*}
[Khalikul Sakda]







____________________________________________
