Kotawaringin Barat, tipikorinvestigasinews.id- Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Rabu, 17 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, S.H., M.H., menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025.
Kegiatan penyerahan penghargaan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menyampaikan bahwa penghargaan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini dipersembahkan untuk seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat atas kinerja, ketekunan, semangat, kerja keras, kekompakan, serta kebersamaan yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Lebih lanjut, Bapak Kajari menegaskan bahwa capaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen yang lebih kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Ia juga menyatakan kesiapan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat untuk terus berbenah dan melangkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan diraihnya predikat WBK Tahun 2025 ini, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjadi teladan dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi.
Jurnalis AGM







____________________________________________
