Gowa,Tipikorinvestigasinews.id–
Sulawesi Selatan, Rabu (24/12/2025)
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan yang berkedudukan di Kabupaten Gowa,Provinsi Sulawesi Selatan.Secara resmi mengambil langkah organisatoris dengan membekukan struktur. Kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar.
Keputusan tersebut diambil setelah DPP LBH Suara Panrita Keadilan melakukan evaluasi dan monitoring secara menyeluruh terhadap kinerja kepengurusan DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar. Hasil evaluasi menyimpulkan bahwa roda organisasi tidak berjalan secara optimal serta tidak menunjukkan efektivitas dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
Sebagai tindak lanjut atas pembekuan tersebut, DPP LBH Suara Panrita Keadilan kemudian menerbitkan Surat Mandat tertanggal 24 Desember 2025, guna membentuk dan menjalankan kepengurusan baru DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar.
Melalui surat mandat tersebut, DPP LBH Suara Panrita Keadilan memberikan kepercayaan dan amanah kepada:
Rahmawati, C.L.E sebagai Ketua
Herman, S.H sebagai Sekretaris
Jumriah sebagai Bendahara.
Ketiganya selanjutnya ditetapkan sebagai Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar.
Pemberian mandat ini merupakan wujud komitmen DPP LBH Suara Panrita Keadilan dalam menjaga marwah organisasi, kesinambungan kelembagaan, serta memastikan efektivitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat,khususnya di wilayah Kabupaten Takalar.
KSB yang telah menerima amanah menyatakan komitmennya untuk menjalankan roda organisasi secara aktif, profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, KSB akan melakukan konsolidasi internal guna memperkuat struktur kelembagaan dan meningkatkan kinerja organisasi.
Ke depan, DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar juga bertekad memperluas jangkauan organisasi hingga ke seluruh desa di Kabupaten Takalar sebagai upaya mendekatkan akses layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain penguatan struktur organisasi, KSB juga berkomitmen untuk menghadirkan dan mengoptimalkan Klinik Hukum sebagai bentuk nyata pengabdian LBH Suara Panrita Keadilan. Klinik Hukum tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum, sehingga masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum yang adil, profesional, dan berkeadilan.
Dengan diterbitkannya mandat ini, DPP LBH Suara Panrita Keadilan berharap DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar dapat kembali aktif, solid, dan berfungsi secara optimal dalam menjalankan peran strategisnya sebagai lembaga bantuan hukum yang berpihak kepada kepentingan masyarakat pencari keadilan.(Rusman,C.BJ.,C.EJ.,C.In).







____________________________________________
