Jakarta, http://tipikorinvestigasinews.id — Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Ryamizard Ryacudu, meninggal dunia pada Minggu (31/5/2026) pukul 14.03 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Informasi mengenai wafatnya Ryamizard Ryacudu diberitakan oleh sejumlah media nasional dan dikonfirmasi oleh pejabat Kementerian Pertahanan. Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang beredar menyebutkan almarhum meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Ryamizard Ryacudu merupakan purnawirawan Jenderal TNI Angkatan Darat yang memiliki perjalanan panjang dalam pengabdian kepada negara. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2002–2005 dan Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014–2019.
Kepergian Ryamizard Ryacudu mendapat perhatian dan ucapan belasungkawa dari berbagai kalangan, termasuk tokoh pemerintahan, militer, serta masyarakat yang mengenal kiprah dan pengabdiannya selama bertugas.
Pimpinan, redaksi, dan seluruh keluarga besar TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum.
“Kami turut berduka cita atas wafatnya Bapak Ryamizard Ryacudu. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan.”
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan oleh media nasional dan sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila terdapat perkembangan atau keterangan resmi tambahan dari pihak keluarga maupun instansi terkait, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan dan akurasi jurnalistik.
—
Sumber Referensi:
[DetikNews – Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia](https://news.detik.com/berita/d-8512063/eks-menhan-ryamizard-ryacudu-meninggal-dunia
[ANTARA – Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia](https://www.antaranews.com/berita/5588541/mantan-menhan-ryamizard-ryacudu-tutup-usia
Editor: Redaksi TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
Tanggal Terbit: 31 Mei 2026
Catatan Redaksi: Berita ini memuat informasi duka cita yang bersumber dari pemberitaan media nasional dan keterangan pejabat terkait. Redaksi mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan penghormatan terhadap privasi keluarga sesuai Kode Etik Jurnalistik.







____________________________________________
