Pembangunan SPAM Regional Kuningan–Cirebon Rp1,7 Miliar Disorot, Kontraktor Akui Gunakan Teknik Kondisional dalam Pemasangan Pipa

Kuningan, http://tipikorinvestigasinews.id- Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kuningan–Cirebon senilai Rp1.778.539.894 yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan publik.

Sorotan muncul setelah ditemukan metode pemasangan pipa transmisi yang disebut tidak sepenuhnya mengikuti spesifikasi teknis dalam dokumen pekerjaan.

Proyek yang berlokasi di sumber air Desa Sangkanhurip, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan ini bertujuan menyalurkan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Kuningan hingga Desa Winduhaji, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon.

Perhatian publik mengarah pada dugaan bahwa di sejumlah titik pemasangan, kedalaman galian pipa tidak mencapai standar minimal 60 sentimeter sebagaimana tercantum dalam spesifikasi teknis. Selain itu, sebagian pipa disebut dipasang menggunakan klem pada dinding saluran atau parit yang sudah ada.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan pelaksana dari CV Lingga Aulia Perkasa, Jimmi, membenarkan bahwa pihaknya menerapkan “teknik kondisional” dalam pelaksanaan pekerjaan. Menurutnya, metode tersebut dilakukan sebagai penyesuaian terhadap kondisi lapangan.

“Pemasangan pipa jaringan air mengikuti kondisi di lapangan. Ada pemasangan pipa yang menggunakan klem yang terpasang di dinding parit atau saluran air yang sudah ada,” ujar Jimmi, Selasa (14/7/2026).

Ia juga mengakui bahwa spesifikasi teknis mengatur kedalaman galian minimal 60 sentimeter. Namun, menurutnya, ketentuan tersebut tidak dapat diterapkan di seluruh lokasi karena terdapat kendala teknis di lapangan.

Jimmi menjelaskan, pada area persawahan kondisi tanah dinilai labil sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas pipa apabila dipasang sesuai kedalaman standar.

Sementara pada jalur yang melintasi kawasan dengan pohon-pohon besar, keberadaan akar dinilai menyulitkan proses penggalian sehingga kedalaman galian harus disesuaikan.

Di sisi lain, sejumlah pihak menilai perubahan metode tersebut perlu mendapat perhatian serius. Secara teknis, kedalaman tanam pipa merupakan bagian penting untuk melindungi jaringan dari beban kendaraan, tekanan tanah, perubahan cuaca, maupun potensi kerusakan akibat faktor eksternal.

Apabila terdapat perubahan metode dari spesifikasi awal, pelaksanaannya semestinya didukung kajian teknis, persetujuan konsultan pengawas, serta persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai ketentuan kontrak.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Disperkim Provinsi Jawa Barat maupun konsultan pengawas terkait apakah metode “teknik kondisional” tersebut telah memperoleh persetujuan dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan kontrak pekerjaan.

Sejumlah masyarakat berharap Disperkim Provinsi Jawa Barat bersama konsultan pengawas melakukan pemeriksaan dan evaluasi teknis secara menyeluruh agar proyek bernilai Rp1,7 miliar tersebut memenuhi standar mutu, memiliki ketahanan jangka panjang, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon.

Kabiro Kuningan: Wati R

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *