Aceh Singkil | Tipikorinvestigasinews.id ~ Persoalan ketidakvalidan data kependudukan bagi penerima Jaminan Hidup (Jadup) pasca bencana banjir di Aceh Singkil menjadi sorotan tajam. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diminta untuk mengambil langkah konkret dan proaktif guna memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, Selasa (14/7/2026).
Ketidaksesuaian data ini mencuat setelah ditemukan banyaknya Kepala Keluarga (KK) yang secara administratif masih terdaftar di desa asal (Desa A), namun secara faktual telah lama berpindah dan berdomisili di wilayah lain (Desa B). Kondisi ini dinilai menghambat proses distribusi bantuan dan menciptakan ketimpangan data sosial.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) diinstruksikan untuk segera melayangkan surat resmi kepada warga yang bersangkutan. Langkah tegas ini diambil untuk mendesak warga melakukan pemutakhiran data domisili sesuai dengan tempat tinggal mereka saat ini.
“Disdukcapil harus berperan aktif jemput bola. Kita tidak ingin bantuan Jadup terkendala hanya karena administrasi yang tidak sinkron dengan fakta di lapangan,” tegas pihak terkait dalam koordinasi tersebut.
Pembenahan data ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik sosial di tengah masyarakat serta memastikan bahwa hak-hak warga terdampak banjir tersalurkan secara akurat berdasarkan basis data kependudukan yang valid dan terbaru.(*)
Laporan : Khalikul Sakda.







____________________________________________
