Parigi Moutong, Kamis 16 Juli 2026, http://tipikorinvestigasinews.id- Dugaan belum terealisasinya pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Dusun IV, Desa Boinanpal, Kecamatan Tomini Utara, Kabupaten Parigi Moutong, menjadi sorotan warga.
Seorang warga Kecamatan Tomini yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, apabila dana pembangunan fisik telah dicairkan namun pekerjaan tidak dilaksanakan, maka hal tersebut perlu dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, apabila ditemukan adanya penyimpangan, aparat penegak hukum berwenang melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku.
Warga tersebut menyebut pembangunan gedung PAUD yang dianggarkan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp150 juta diduga hingga kini belum terealisasi secara fisik.
Atas kondisi tersebut, warga berharap aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, dapat melakukan penelusuran, penyelidikan, maupun langkah hukum lainnya apabila ditemukan adanya bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media di kantor desa, Kepala Desa Boinanpal, Hardi Rahman, membenarkan bahwa pembangunan fisik gedung PAUD tersebut hingga saat ini belum dilaksanakan.
Ia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong mengenai hasil pemeriksaan ataupun tindak lanjut atas laporan tersebut. Media ini akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi. M. Arsyad







____________________________________________
