Pasangan pengusaha dan artis Harvey Moeis-
karena disebut-sebut mendapatkan layanan BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan memang masuk dalam segmen PBI APBD persis seperti yang heboh di bicarakan di media sosial. Hal itu di konfirmasi BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan data dan memastikan Harvey dan Sandra Dewi masuk ke dalam segmen peserta Pekerja Bukan Penerimah Upah (PBPU) Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Rizzky menjelaskan PBI APBD adalah sebutan di nomenklatur lama untuk segmen tersebut.
Rizzky juga membenarkan Harvey dan Sandra masuk dalam segmen PBPU Pemda di usulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Rizzky kemudian menjelaskan lebih lanjut soal peserta PBPU Pemda, segmen peserta ini isinya penduduk yang di daftarkan dan iurannya di bayarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas rawat 3.
Pada segmen ini, persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia di berikan hak kelas 3.
Sumber: detikcom.
(Penulis Rusman Kaperwil Sulsel)






____________________________________________