Pekalongan – Jateng, tipikorinvestigasinews.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Pekalongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Taman Boulevard jalan Mandurorejo Kabupaten Pekalongan, Rabu Sore ( 17 Juni 2026 ). Aksi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Wisnu Akbar, dengan membawa sejumlah tuntutan strategis baik berskala nasional maupun daerah.
Dalam orasinya, Wisnu Akbar menyampaikan lima isu utama tingkat nasional yang menjadi perhatian organisasinya. Pertama, meminta kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kesehatan Dasar Masyarakat dan Pendidikan (KDMP) untuk dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan manfaatnya tepat sasaran dan tidak membebani keuangan negara. Kedua, tegas menolak kembalinya konsep dwifungsi ABRI yang dinilai dapat mengganggu prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Selanjutnya, ketiga, meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan roda pemerintahan. Keempat, menuntut pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Kelima, massa juga mengangkat sejumlah isu strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat di tingkat Kabupaten Pekalongan, di antaranya terkait penanganan inflasi daerah, ketersediaan lapangan kerja, peningkatan kualitas layanan publik, serta pengawasan ketat terhadap pembangunan infrastruktur agar berjalan sesuai rencana.
Aksi berlangsung tertib dan adanya dialog antara pendemo dan Plt Bupati Pekalongan. Turut hadir dalam mwnyambut pendemo tersebut adalah Penjabat Bupati Pekalongan Sukirman, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, serta Komandan Kodim 0710 Pekalongan yang diwakili oleh Mayor Inf Yulian.
Menanggapi lima isu berskala nasional yang disampaikan, Plt Bupati Sukirman menyatakan sikapnya secara terbuka. “Kami mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan dengan seksama dan menghargai hak warga negara untuk menyampaikan pendapatnya. Terkait isu-isu berskala nasional ini, kami mencatat dengan baik dan akan menyampaikan laporan serta rangkuman aspirasi ini kepada pemerintah pusat dan instansi terkait sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik,” ujar Sukirman.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun kebijakan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap berperan sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dan pemerintah agar aspirasi warga Pekalongan dapat didengar dan ditindaklanjuti secara serius.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf memastikan situasi tetap kondusif dan mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan tertib. Dialog berjalan lancar dan kedua belah pihak sepakat untuk menjalin komunikasi yang berkelanjutan guna membahas lebih lanjut baik isu nasional maupun persoalan di tingkat daerah.
( LELES )







____________________________________________
