Kuningan, tipikorinvestigasinews.id – 11 Januari 2026 — Kepala Biro Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) InvestigasiNews.id Kabupaten Kuningan menyoroti serius maraknya dugaan peredaran obat golongan G yang semakin meresahkan masyarakat, khususnya generasi muda.
Kabiro Tipikor InvestigasiNews.id Kuningan, [Wati.R], menyatakan bahwa peredaran obat golongan G tanpa pengawasan ketat dan tanpa resep dokter merupakan ancaman nyata bagi kesehatan publik serta berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.
“Beredarnya obat golongan G secara bebas dan ilegal tidak bisa dianggap persoalan sepele. Ini menyangkut masa depan generasi muda dan ketertiban hukum. Aparat harus bertindak tegas,” ujar [Wati.R].
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, peredaran obat golongan G diduga masih berlangsung melalui jalur-jalur tidak resmi, baik secara konvensional maupun melalui transaksi terselubung. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan memunculkan pertanyaan terkait pengawasan serta penegakan hukum.
“Kami mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan, melakukan penindakan nyata, serta membongkar jaringan peredaran obat golongan G hingga ke akar-akarnya,” tegasnya. Tipikor investigasiNews.id, kata dia, akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta, serta siap mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.
Kabiro Tipikor InvestigasiNews.id Kuningan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan dugaan peredaran obat golongan G di lingkungan masing-masing demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.
Dewa
Investigasi Nasional







____________________________________________