Aceh Tamiang-Tipikorinvestigasinews.id
Setelah Viral di beritakan di media online, dan ramai di perbincangkan dikalangan masyarakat Kampung(Desa*Red) Mekar Jaya, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang,terkait lahan SHM yang diduga dikuasai oleh HGU PT Betami selama bertahun tahun.
Senin(30/12/2024)
Menurut keterangan masyarakat setempat, Saat dikonfirmasi awak media IR (45) Warga dusun Alur permai, Kampung Mekar Jaya, ia menyebutkan terkait Lahan SHM yang diduga di kuasai pihak PT Betami.
“Benar bang, Lahan sekitar Kampung sini masuk dalam SHM, Hal ini saya ketahui dari keterangan pihak (BPN) Badan Pertanahan Nasional, Aceh Tamiang, yang saat itu turun langsung untuk melihat titik koordinatnya,”ujar IR
IR juga menunjukkan bukti pembayaran pajak, atas nama wajib pajak, H, ISPANDI, sebagai bukti bahwa benar lahan tersebut masuk SHM, kepada awak media,

Awak Media berusaha bertemu langsung dengan pihak PT Betami untuk mengkonfirmasi terkait hebohnya di kalangan masyarakat, terkait SHM di kawasan HGU,
Awak media bertemu langsung dengan (Humas) PT Betami, (Askep) Asisten Kepala,di sebuah kafe di Kecamatan Karang Baru , Aceh Tamiang.
Humas menyampaikan terkait prihal tersebut,
“Saya enggak tau bang, kalau ada SHM di atas HGU, karena saya baru dua tahun menjabat jadi humas,”ujarnya
Senada dengan keterangan Askep,ia menerangkan,
“Saya juga enggak tau bang, hal itu yang tau orang-orang lama, namun sudah pada meninggal bang,”ujarnya
Sangat di sayangkan, sekelas Askep dan Humas saja tidak mengetahui keberadaan SHM di kawasan HGU yang di pimpinya
(Muttaqin-korwil Aceh)






____________________________________________