Penyaluran Dana Dacil Guru Mamasa Disorot, LSM GERAK Desak Penegakan Hukum

 

Mamasa Tipikorinvestigainews.id— Proses penyaluran Dana Daerah Terpencil (Dacil) yang juga dikenal sebagai Tunjangan Kinerja Guru (TKG) kembali menuai sorotan tajam di Kabupaten Mamasa. Dana yang seharusnya menjadi hak para guru yang bertugas di wilayah terpencil diduga bermasalah dan tidak disalurkan secara merata. (23 Januari 2026).

Pemerintah pusat telah menegaskan bahwa TKG/Dacil wajib ditransfer langsung dari kementerian ke rekening masing-masing guru penerima, tanpa perantara dan tanpa alasan penundaan. Namun, kondisi di Kabupaten Mamasa justru menunjukkan adanya dugaan intervensi dalam proses penyaluran dana tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Andi Waris Tala, Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) DPC Mamasa, yang akrab disapa AWT. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat dibenarkan terkait penundaan ataupun pengaturan ulang penyaluran TKG oleh pihak tertentu di daerah.

“Tidak ada alasan penundaan transfer TKG. Tahun 2025 dan seterusnya, dana itu harus langsung masuk ke rekening guru. Kalau masih ada intervensi, itu patut dipertanyakan,” tegas AWT.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan LSM GERAK, ditemukan fakta bahwa penyaluran TKG/Dacil tahun 2025 tidak direalisasikan secara merata kepada seluruh penerima. Bahkan, puluhan guru di Kabupaten Mamasa hingga kini belum menerima Tunjangan Dacil Triwulan III dan IV tahun 2025.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah publik, apakah Dana Dacil di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa diduga telah “dimainkan” untuk kepentingan tertentu.

LSM GERAK menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hak guru di daerah terpencil serta pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, LSM GERAK secara tegas meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Dacil/TKG, khususnya Triwulan III dan IV tahun 2025.

Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH), baik Unit Tipikor Kepolisian maupun Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Mamasa, didesak untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyalahgunaan Dana Dacil di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa.

“APH harus sigap dan tanggap. Ini persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar AWT dengan nada tegas.

AWT juga menyoroti sikap Organisasi Profesi Guru, khususnya PGRI Cabang Mamasa, agar tidak tinggal diam melihat kondisi anggotanya.

“PGRI harus berada di barisan depan memperjuangkan hak para guru yang selama ini merasa tersholimi,” tambahnya.

LSM GERAK berharap agar ke depan kejadian serupa tidak lagi terulang di Kabupaten Mamasa. Transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan dana pendidikan harus menjadi komitmen bersama.

Sebagai penutup, AWT menegaskan bahwa apabila terbukti ada oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa yang mempermainkan Dana Dacil tanpa alasan yang sah, maka oknum tersebut wajib dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Pewarta media Tipikor kaperwil sulbar ansar.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *