Kapolres Jember Menyampaikan di Tahun 2024 Kasus Narkoba Mengalami Kenaikan di Wilayah Hukumnya

Jember,tipikorinvestigasinews.id – Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyampaikan bahwa di tahun 2024 kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Jember mengalami kenaikan, Senin (30/12/2024). Berdasar data saat Anev Sitkamtibmas 2023 : 2024 Polres Jember, kasus Narkoba di wilayah Jember meningkat mencapai 186 kasus, dan menjadi pasar empuk bagi pengedar Narkoba.

“Kasus Narkoba tahun 2024 di kabupaten Jember mengalami peningkatan. Jika tahun 2023 kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Jember hanya 122 kasus, di tahun 2024 mencapai 186 kasus, jadi mengalami kenaikan 64 kasus,” terang Kapolres Jember, Senin (30/12/2024), di ruang Rupatama Mapolres Jember.

Kapolres juga menyampaikan bahwa jajaran Polres Jember sudah maksimal dalam penanganan kasus Narkoba. “Selain penegakkan hukum, sosialisasi pencegahan penggunaan Narkoba juga sudah kita lakukan dengan lembaga yang memang sudah konsen dalam penanganan Narkoba,” tegasnya.

“Namun kami juga berharap agar semua elemen masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam penanganan peredaran Narkoba. Sehingga kedepan peredaran Narkoba bisa diminimalisir,” pungkasnya.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *