LAMPUNG ,tipikorinvestigasinews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang dilaksanakan mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.

Polda Lampung menetapkan sembilan target prioritas yang menjadi fokus penertiban, yaitu:
TARGET PRIORITAS OPRASI KESELAMATAN KRAKATAU 2026
- Kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
- Kendaraan yang tidak sesuai standar atau mengalami perubahan spesifikasi teknis.
- Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine dan rotator tanpa izin.
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi.
- Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan travel tanpa izin.
- Kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang.
- Kendaraan angkutan penumpang yang tidak laik jalan.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari satu orang.
- Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Melalui operasi ini, Polda Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan dan sesuai standar.
Polda Lampung berharap, dengan adanya Operasi Keselamatan Krakatau 2026, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung.(Red)
Sumber: Humas Polda Lampung https://www.facebook.com/share/p/1GAaRWVD9S/
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________