Bupati Kukar Resmi Kukuhkan Kades Antar Waktu Sebuntal dan Pj Kades Kutai Lama

Tenggarong, tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kesinambungan pemerintahan desa melalui pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sebuntal dan Penjabat Kepala Desa Kutai Lama, Kamis (5/2/2026).

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, dan berlangsung dengan khidmat serta tertib.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aulia Rahman Basri secara resmi melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Sebuntal untuk masa jabatan 2022–2030 serta Penjabat Kepala Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan berita acara dan fakta integritas, kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan kepada para kepala desa.

Bupati Kukar menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal, terutama dalam menjaga stabilitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan daerah. Dari desa inilah program-program pemerintah daerah benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Aulia Rahman Basri dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa baik kepala desa definitif maupun penjabat kepala desa memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

“Walaupun status jabatan berbeda, namun tanggung jawabnya sama. Kepala desa harus mampu menjaga stabilitas, membangun komunikasi yang harmonis, dan menjadi pengayom bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Aulia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa dan warga. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh sejauh mana kepala desa mampu mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Kunci keberhasilan pembangunan desa adalah komunikasi. Kepala desa harus hadir di tengah masyarakat, mendengar kebutuhan mereka, dan menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam pembangunan,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Kukar mengingatkan agar seluruh kepala desa senantiasa menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerintahan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Jangan sampai masyarakat dipimpin oleh pemimpin yang tidak peduli atau bahkan melakukan penyimpangan. Pemerintah desa harus bersih dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar M. Taufik, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Muslik, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) M. Aidil, Camat Anggana Rendra Abadi, Camat Marang Kayu Ambo Dalle, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta perangkat desa setempat.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap pemerintahan Desa Sebuntal dan Desa Kutai Lama dapat berjalan lebih solid, mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Red

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *