Jakarta,Tipikorinvestigasinews.id–
22 Februari 2026.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih,menegaskan bahwa pengawasan pelayanan publik.Merupakan mandat konstitusional yang harus dijalankan secara konsisten, independen, dan berintegritas.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Peluncuran Laporan Tahunan 2025 bertema “25 Tahun Ombudsman RI Mengawasi Pelayanan Publik” yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jumat (20/2). Kegiatan ini menjadi refleksi perjalanan seperempat abad Ombudsman RI dalam mengawal pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.
Dalam sambutannya, Najih menyampaikan bahwa laporan tahunan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.
“Pengawasan pelayanan publik merupakan tugas mulia yang harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Ombudsman tidak hanya menyelesaikan persoalan individual, tetapi mendorong perbaikan sistemik agar dampaknya dirasakan luas oleh masyarakat,” tegas Najih dengan nada bijak dan penuh integritas.
Ia menambahkan, dalam perannya sebagai Magistrature of Influence, Ombudsman RI berkomitmen menjaga kualitas layanan publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Dalam arahannya, Yusril menilai Ombudsman RI sebagai pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Dalam konteks Indonesia, mandat ini secara konstitusional dijalankan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai satu-satunya lembaga negara yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mencegah dan menyelesaikan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Yusril.
Momentum 25 tahun Ombudsman RI ini sekaligus menjadi penguatan komitmen kolektif seluruh elemen bangsa untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih adil, transparan, dan manusiawi menuju Indonesia Emas 2045.
(Report: Sudirlam).







____________________________________________
