Kebuntuan Berakhir! APBK Aceh Singkil 2026 Resmi Disepakati Usai Mediasi Maraton di Banda Aceh

BANDA ACEH | Tipikorinvestigasinews.id ~ Kabar gembira bagi masyarakat Bumi Sekata Sepekat. Setelah sempat tertahan oleh dinamika politik yang alot, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 akhirnya mencapai titik temu. Kesepakatan krusial ini lahir melalui mediasi intensif yang dipimpin langsung oleh Pemerintah Aceh pada Sabtu, 18 April 2026.

​Diplomasi “Hingga Larut Malam”
​Proses rekonsiliasi antara pihak eksekutif dan legislatif Aceh Singkil ini bukanlah perkara mudah. Mediasi dimulai sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam hari di kediaman dinas Wakil Gubernur Aceh.

​Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun tangan langsung sebagai mediator utama. Didampingi oleh jajaran pejabat teras Provinsi—Asisten I Syakir, Asisten III Murthala, serta Inspektur Aceh—Wagub berhasil menjembatani perbedaan pandangan yang selama ini menyumbat proses pengesahan anggaran.

​Daftar Tokoh Kunci di Balik Kesepakatan
​Pertemuan tingkat tinggi ini dihadiri oleh para pengambil kebijakan utama dari kedua belah pihak:
​Pihak Legislatif (DPRK):
​H. Amaliun (Ketua DPRK)
​Wartono (Wakil Ketua DPRK)
​Juliadi (Anggota DPRK)
​M. Yunus, SH (Plt. Sekwan)
​Pihak Eksekutif (Pemkab):
​H. Safriadi Oyon, SH (Bupati Aceh Singkil)
​H. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes (Pj. Sekda)
​Hendra Sunarno, SE., Ak., M.Si (Kepala BPKK)
​Instruksi Wagub: Jaga Konsistensi, Hindari Konflik Berulang

​Dalam arahannya, Wagub Fadhlullah menekankan bahwa kesepakatan di atas kertas tidak akan berarti tanpa komitmen pelaksanaan. Ia meminta kedua lembaga untuk menjaga keharmonisan demi stabilitas pembangunan.
​”Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK adalah kunci utama. Saya ingatkan seluruh pihak untuk menjaga konsistensi hasil mediasi ini demi kepentingan rakyat,” tegas Fadhlullah.

​Respons Bupati: Akselerasi Pembangunan di Tengah Keterlambatan
​Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, tidak menyembunyikan rasa syukurnya. Meski mengakui adanya keterlambatan waktu, ia optimistis pemerintah daerah mampu mengejar ketertinggalan melalui gerak cepat seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
​”Ini adalah kebahagiaan kita bersama. Program yang sudah direncanakan harus segera dieksekusi karena masyarakat sudah menunggu.
Saya instruksikan seluruh SKPK untuk bergerak cepat namun tetap terukur dan patuh pada koridor hukum,” ujar Safriadi dengan nada tegas.

​Langkah Selanjutnya: Sidang Paripurna
​Sebagai tindak lanjut konkret, Pemerintah Aceh telah meminta DPRK Aceh Singkil untuk segera menjadwalkan Sidang Paripurna Pengesahan APBK 2026 pada:
​Hari/Tanggal: Selasa, 21 April 2026
​Agenda: Pengesahan resmi APBK Aceh Singkil TA 2026
​Dengan tercapainya kesepakatan ini, kekhawatiran akan stagnasi pembangunan di Aceh Singkil resmi berakhir. Kini, fokus beralih pada bagaimana anggaran tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat.[]

Laporan : Khalikul Sakda.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *