Sulteng, Kabupaten Morowali-tipikorinvestigasinews.id-ย Dugaan Kasus bermula dari perjanjian pembangunan Terminal Khusus (Tersus) atau jetty antara pihak PT Resky Utama Jaya (RUJ) dengan masyarakat Desa Nambo pada 4 Agustus 2021 Perjanjian itu mengatur tentang pembayaran sewa jetty dan royalti pemuatan Batuan sebesar Rp 1,5 Miliar.
Kata sumardin yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Nambo kecamatan Bungku Timur Minggu (18/4/2026)
dikatakan lagi olehnya Dalam Proses perjalanannya, dana sewa jetty yang seharusnya diberikan untuk Masyarakat Penerima Manfaat, justru Dananya sebagian diduga tampung Rekening Pribadi oknum Kades SMB tertanggal 10 Agustus 2023 dengan nominal Rp.322.500.000,
Tanggal 25/5/2024.RP. 325.758.733.00
Tanggal 29/6/2024.RP.173.998.561,00
Dari itu Masyarakat desa Nambo mulai menaruh curiga, pengelolaan dana sewa jetty semakin tidak beres, sehingga warga semakin resa, ditambah lagi sikap Oknum Kades setiap pencairan dana sewa jetty tidak perna melakukan musyawarah.
Yang di pertontongkan Warga oknum kades bertindak otoriter dalam pemerintahan desa dan cendrung menghindar ketika Warga masyarakat menyingung dana jetty padahal aktivitas pemuatan pengapalan terus perjalan sampai saat ini.
Melihat ketidak beresan pengelolaan dana oleh oknum Kepala Desa, warga Masyarakat melakukan unjuk rasa beberapa kali kepihak PT. RUJ merasa terdesak pihak Perusahan memperlihatkan bukti-bukti berupa Penerimaan uang yang di transfer ke Rekening Pribadi Oknum Kades dana sewa Jetty, dan temasuk oknum Ketua BPD desa Nambo yang ikut kecipratan.
Sementara itu bendahara desa Nambo Silviani, yang di konfirmasi ikut bertanda tangan di pencairan dana Sewa Jetty, membantah keterlibatannya dan tanda tangan saya di palsukan ujarnya , dan saya sudah konfirmasi kades cuman diam tanpa memberikan komentar tututupnya
Ahirnya pihak Warga Masyarakat melaporkan ke polres morowali dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor:STPLP 256/XI/2025/Res Morowali, Masyarakat menunggu hampir beberapa bulan tindak ada proses lanjut dari polres.
Warga masyarakat kembali melaporkan ke pihak kejaksaan Negeri Morowali dan ahirnya di pihak kejaksaan menindak lanjuti sejumlah warga desa Nambo di periksa sebagai saksi oleh Kejaksaan dan sampai saat ini terus berproses pemeriksaan
TipikorInvestigasinews.Id. mencoba melakukan Konfirmasi dengan segala cara, pihak Oknum Kades Inisial SMB sangat susah di temui Sampai berita di terbitkan belum ada sedikitpun penjelasan
dari oknum Kades Inisial SMB tersebut.
Pewarta : Korwil Sulteng.(Arsyad)







____________________________________________