Kabupaten Tangerang,tipikorinvestigasinews.id – Kegiatan pemasangan saluran air menggunakan U-Ditch di Kampung Masjid Jati Raya, RT 005 RW 002, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan Aliansi Indonesia.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (22/04/2026) sekitar pukul 11.59 WIB, tim menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Salah satu anggota Aliansi Indonesia yang akrab disapa Bang Jeck melakukan perbincangan dengan seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya. Dalam keterangannya, pekerja tersebut menjelaskan bahwa proses pembongkaran saluran lama telah dilakukan, termasuk pengangkutan tanah lumpur dari lokasi.

Aliansi Indonesia kemudian mempertanyakan kualitas pekerjaan, mulai dari spesifikasi material hingga metode pemasangan. U-Ditch yang digunakan disebut memiliki ukuran tinggi 60 cm dan lebar 30 cm, dengan lebar kolam sekitar 53 cm serta tinggi kolam 51 cm. Sementara itu, bagian dasar basement kolam hanya diberi campuran abu dan pasir secara tipis, yang dinilai kurang maksimal.
Selain itu, aspek pengawasan juga menjadi perhatian. Saat peninjauan berlangsung, tidak ditemukan adanya pengawas maupun mandor di lokasi proyek, sehingga pekerjaan dinilai berjalan tanpa kontrol yang jelas.
Perwakilan Aliansi Indonesia di lokasi menyampaikan imbauan kepada para pekerja agar hasil pekerjaan dirapikan menggunakan semen setelah pemasangan selesai, guna meningkatkan kekuatan dan kerapihan konstruksi.
Di sisi lain, berdasarkan keterangan pekerja, pemasangan U-Ditch diratakan dengan bahu jalan rabat beton. Hal tersebut menyesuaikan harapan warga setempat yang menginginkan posisi saluran lebih tinggi, mengingat adanya rencana proyek rabat beton di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Pewarta: Bahar Mawuk







____________________________________________