Sumba Barat Daya ,tipikorinvestigasinews.id – Kasus kekerasan fisik dan psikis yang disertai ancaman teror melalui media sosial terhadap seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik kembali terjadi di wilayah Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa ini memicu keprihatinan berbagai pihak, mengingat pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi dan penjaga hak asasi manusia.
Dalam pernyataan resminya, Lembaga PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bersama KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menilai tindakan tersebut tidak hanya merupakan tindak pidana umum, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait informasi dan transaksi elektronik serta hak asasi manusia.
Menurut mereka, pers merupakan representasi suara masyarakat, termasuk kelompok yang tidak memiliki akses kekuasaan (“voice of the voiceless”), yang kerap mengungkap dugaan pelanggaran, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh pihak-pihak berkekuatan modal dan kekuasaan.
Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia sekaligus Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, menyampaikan tiga poin sikap sebagai bentuk solidaritas dan dorongan penegakan hukum:
Pertama, mendukung penuh langkah aparat penegak hukum, khususnya Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, untuk memproses secara hukum pelaku maupun pihak yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kekerasan, ancaman teror di media sosial, serta dugaan diskriminasi HAM terhadap jurnalis.
Kedua, mendukung langkah Bupati Sumba Barat Daya melalui Inspektorat daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Kesehatan setempat dan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang menjadi sorotan pemberitaan dan perhatian publik.
Ketiga, mendorong kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi guna melakukan penyelidikan atas dugaan kuat praktik korupsi di wilayah Sumba Barat Daya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait yang disebutkan dalam pernyataan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan memastikan keberimbangan informasi.
Pewarta : Gunter guru ladu meha
Sumber: Lembaga PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia yang disampaikan oleh Gabriel Goa.







____________________________________________