Siapa Terlibat? Dugaan Korupsi Rumah Melayu Sambas Jadi Sorotan Publik

Sambas, Minggu 26 April 2026 ,tipikorinvestigasinews.id – Dugaan penyimpangan dalam pembangunan Rumah Melayu Sambas Berkemajuan di Provinsi Kalimantan Barat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Proyek yang dibangun di atas lahan seluas sekitar 2–4 hektar tersebut diduga menggunakan dana hibah awal sebesar Rp6,6 miliar dari APBD Provinsi Kalimantan Barat, serta tambahan anggaran pendukung lainnya untuk pembangunan fasilitas.

Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sambas disebut memperkirakan kebutuhan anggaran keseluruhan mencapai belasan miliar rupiah untuk penyelesaian proyek dan pengisian fasilitas.

Pengawalan Proyek oleh Masyarakat
Sejumlah tokoh dan masyarakat setempat terus melakukan pengawasan terhadap kelanjutan pembangunan fisik dan pengelolaan anggaran. Hal ini dilakukan agar proyek tersebut berjalan sesuai dengan peruntukannya dan dapat berfungsi optimal sebagai ikon wisata budaya serta pusat kegiatan masyarakat.

Indikasi Dugaan Penyimpangan
Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Polda Kalimantan Barat dikabarkan mulai menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pembangunan dan pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Pembangunan Rumah Melayu Sambas Berkemajuan yang berlokasi di Desa Sungai Rambah, Kecamatan Sambas, diduga menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2022, dengan tambahan dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Sambas.

Bangunan tersebut diketahui diresmikan pada 18 Mei 2023 oleh Gubernur Kalimantan Barat saat itu, Sutarmidji, bersama Bupati Sambas, Satono.

Desakan Publik untuk Transparansi
Publik mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kasus ini secara transparan dan akuntabel, mengingat besarnya anggaran negara yang digunakan.

Dorongan tersebut merupakan bagian dari pengawasan masyarakat sipil guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, khususnya terkait kelengkapan fisik bangunan dan pengelolaan aset daerah.

Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, yang diharapkan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam pelayanan publik.

Catatan Redaksi
Informasi dalam pemberitaan ini dihimpun dari laporan masyarakat dan hasil penelusuran mitra media.

Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik dan prinsip keberimbangan informasi.

Perkembangan lebih lanjut terkait polemik ini akan terus dipantau dan dilaporkan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: Mitra media
Pewarta: Rabudin Muhammad, Kepala Humas Tipikor Investigasi News ID Kalbar

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *