Palembang tipikorinvestigasinews.id Tingginya potensi banjir beberapa pekan terakhir di Kota Palembang menyita perhatian publik, Barisan Rakyat Merdeka (Bara Merdeka) Sumatera Selatan menilai ada potensi pelanggaran hingga debit banjir lebih tinggi dan bencana banjir yang besar di wilyah hilir Palembang
Peneliti Bara Merdeka Sumse, Erik Agusdiansyah menuturkan ditengah proyek marcusuar Pemerintah Kota Palemban, dari Kolam Retensi, Drainase, Crossdrain, hingga satgas banjir dinilai hanya kuratif tanpa menyentuh subtansi berarti (26/04)
“kita melihat program program yang dijalankan dan dicanangkan, semua nilainya fantastis bahkan sampai tembus ratusan milyaran rupiah” kritiknya
Sejauh ini disampaikannya bahwa logika pemerintah hanya pendekan proyek semata, pemikiran air hanya bicara diari dan diresapi, padahal logika ekologi dan pentaatan regulasi adalah yang terpenting malah dikesempingkan
Erik menyampaikan Perubahan fungsi lahan perkotaan di Palembang sangat besar menyebabkan tanah kedap air semakin meluas dan air limpasan semakin besar
“kita sudah sangat merasakan dampak banjirnya, bahkan berdampak pada kesejahteraan umum” tegas Erik
Dikatanya peran ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan dapat mengurangi banjir di wilayah perkotaan, dalam Penataan Ruang disebutkan proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota, namun diduga RTH berkurang dan Kawasan Resapan Air Hilang di Kota Palembang
“RTH Kota Palembang hanya seluas ±3.645 Ha atau sekitar 12 %, pergi kemana sisanya” tanya aktivis
Bara Merdeka Sumsel, mengendus terdapat dugaan alih fungsi RTH yang dimanfaatkan untuk keperluan suatu usaha dan komersil
“diduga kuat ada praktek mafia perizinan yang dilakukan oleh oknum oknum pejabat di Kota Palembang” terangnya
Dalam kajian Bara Merdeka Sumsel menemukan beberapa sampel RTH dialihfungsikan untuk kepentingan komersil dan perumahan
“kami sudah menemukan titik RTH yang dialih fungsikan, rata rata berafiliasi dengan kepentingan ekonomi-politik pejabat” cetusnya
Erik menegaskan pihaknya akan mengawal kasus dugaan mafia perizinan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat pemkot sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kerugian perekonomian masyarakat
Lebih lanjut disampaikan, Bara Merdeka Sumsel mendesak Pemerintah Kota, Walikota Palembang untuk membuka dan memastikan transparansi Perizinan Bangunan Perumahan khusus terkait alih fungsi ruang terbuka hijau perkotaan dijadikan ladang bisnis dan komersil
“dalam waktu dekat kami akan sampakani dugaan melalui unjuk rasa di Pemkot untuk mengugat Walikota Palembang atas dugaan hilangnya RTH dan mendesak Aparat Penegak Hukum segera menindak para Mafia Perizinan di Palembang” pungkasnya
FAJARUDIN







____________________________________________