Jakarta ,ย tipikorinvestigasinews.id -Besok, Selasa, 28 April 2026, Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (GPPI) akan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Tema yang akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah โLawan Maladministrasi dan Permainan Jabatan BUMDโ terkait dugaan penyimpangan dalam proses seleksi Direktur Perumda Tirta Sago Payakumbuh.
Dalam baliho yang rencananya akan dibentangkan di depan kantor Kemendagri, GPPI juga menyoroti isu jabatan publik dengan pesan โJabatan Publik Bukan Ajang Titipanโ. Selain itu, terdapat pula kutipan โTegakkan Aturan dan Selamatkan BUMDโ.
GPPI menyampaikan empat tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak Kemendagri membatalkan proses seleksi yang diduga cacat prosedural.
- Menolak pengangkatan direksi yang tidak memenuhi syarat.
- Meminta audit total terhadap Panitia Seleksi (Pansel).
- Mendesak transparansi dan profesionalisme dalam pengisian jabatan BUMD.
Kronologis Panitia Seleksi (Pansel)
Pada tahap seleksi administrasi berdasarkan Pengumuman Nomor: 10/PSL-DR-PAMTIGO/2025 tanggal 1 Agustus 2025, terdapat sembilan nama yang dinyatakan lolos.
Dari sembilan peserta tersebut, hanya tiga nama yang berhasil melewati tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), yaitu Alfitra (47) asal Padang, Chairul Mufti (37) asal Payakumbuh, dan Dr. Prety Diawati (50) asal Bandung.
Hasil seleksi ini diumumkan melalui Pengumuman Panitia Seleksi Nomor: 15/PSL-DR-PAMTIGO/2025 tanggal 25 Agustus 2025, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Rida Ananda.
Ketiga kandidat tersebut kemudian mengikuti tahap akhir berupa wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang juga Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.
Meskipun tidak diumumkan secara resmi, nama Dr. Prety Diawati disebut telah diajukan ke Mendagri untuk memperoleh persetujuan. Namun, pengajuan tersebut diduga belum dapat diproses karena belum adanya Peraturan Daerah (Perda) Payakumbuh sebagai turunan dari Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.
Delapan bulan setelah pengumuman tiga besar, meskipun disebutkan adanya penolakan, KPM/Wali Kota tetap melantik Dr. Prety Diawati. Pelantikan tersebut merujuk pada surat dari Direktur Jenderal yang menyatakan bahwa keputusan โdiserahkanโ kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Di tengah berbagai protes, Wali Kota Zulmaeta tetap melantik Dr. Prety Diawati sebagai Direktur Perumda Tirta Sago untuk periode 2025โ2030 pada 2 April 2026.
(MAHWEL)
Editor :Tim Red







____________________________________________