Payakumbuh, Sumbar-tipikorinvestigasinews.id- 28 April 2026 — Rencana pembangunan dan perencanaan penggantian Pasar Ibuh Barat Kota Payakumbuh memunculkan tanda tanya besar yang menyayat hati masyarakat, setelah diketahui bahwa pemenang tender adalah perusahaan yang berpusat di Kota Pekanbaru, Padahal bangunan pasar yang lama masih dalam kondisi sangat baik dan layak digunakan.
Keputusan ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa selama satu tahun lebih masa kepemimpinan berjalan, tidak ada perubahan yang berarti, bahkan cenderung mengesampingkan kepentingan warga asli daerah demi kepentingan pihak luar.
Menurut pengakuan tokoh masyarakat Kota Payakumbuh, Om Saii, sejak awal masa jabatan berjalan, kenyataan yang terlihat justru sebaliknya dari harapan yang disampaikan.
Setiap kali ada pengadaan proyek, baik dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, perusahaan dari luar daerah selalu menjadi yang terdepan, sementara rekanan lokal yang sudah bertahun-tahun beroperasi di Sumatera Barat dan Payakumbuh hanya bisa melihat dari jauh sambil menahan kecewa.
“Sejak pertama setahun kepemimpinan ini, apa yang kita lihat? Setiap proyek keluar, perusahaan dari Pekanbaru selalu yang dapat kepercayaan. Sementara kita yang punya pengalaman, punya kemampuan, ada di sini malah tidak pernah didahulukan. Kami berharap ada perubahan, ada kebijakan yang memihak warga sendiri, tapi kenyataannya apa?
Tidak ada apa-apa.
Seolah-olah perusahaan di luar lebih baik, lebih mampu, padahal kita punya banyak yang sama-sama mampu dan bahkan lebih mengenal kondisi daerah,” ujar Om Saii dengan nada kecewa dan kesal yang terasa menusuk, saat diwawancara Senin (27/4/2026).

Kekecewaan itu semakin memuncak setelah diketahui bahwa tender perencanaan pembangunan Pasar Ibuh Barat dimenangkan oleh perusahaan dari luar. Yang menjadi pertanyaan terbesar dan paling mengherankan adalah kondisi bangunan pasar yang lama, yang dinilai masih sangat layak untuk dipakai.
“Ini benar-benar tidak masuk akal dan membuat kita bertanya-tanya dalam hati. Bangunan ini masih kokoh, strukturnya utuh, fungsinya masih berjalan dengan baik.
Belum ada kerusakan yang membuatnya tidak bisa dipakai, apalagi harus dibongkar seluruhnya untuk dibangun baru. Bahkan lantai dua saja banyak ruangan yang masih kosong, tidak digunakan, terlihat seperti rumah hantu yang dibiarkan terabaikan.
Kalau begitu, kenapa tidak diperbaiki dan direnovasi saja? Pasti biayanya jauh lebih murah, lebih hemat, dan lebih efisien. Tapi kenapa harus dibongkar padahal masih layak?” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini dinilai tidak mempertimbangkan efisiensi penggunaan uang rakyat. Sementara keuangan daerah seharusnya digunakan untuk memperbaiki hal-hal yang lebih mendesak, seperti jalan yang rusak, fasilitas umum yang kurang memadai, dan kebutuhan warga yang belum terpenuhi, tapi uang seolah-olah tersedia banyak hanya untuk membongkar bangunan yang masih bagus demi mempekerjakan perusahaan luar.
“Lihat saja kondisi kota kita sekarang, banyak hal yang perlu diperbaiki, banyak kebutuhan yang belum terpenuhi. Tapi untuk membongkar bangunan yang masih layak pakai, uang seolah-olah tidak ada habisnya.
Ini jelas tidak adil dan tidak rasional. Uang ini adalah uang warga Payakumbuh, seharusnya digunakan untuk kepentingan kita sendiri, bukan untuk menguntungkan orang luar,” keluhnya.
Selain soal pembangunan yang dinilai tidak perlu, Om Saii juga menyoroti nasib para pedagang yang sudah bertahun-tahun berusaha dan berjuang di Blok Barat Pasar Ibuh.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memikirkan nasib mereka sebelum mengambil keputusan yang berpotensi membuat mereka kehilangan tempat berdagang dan sumber penghidupan.
“Ini yang paling menyedihkan. Para pedagang sudah menanamkan modal, sudah membangun usaha mereka di sana selama bertahun-tahun.
Tiba-tiba saja bangunan akan dibongkar, mereka harus dipindahkan ke mana? Apakah pemerintah sudah menyiapkan tempat yang layak, aman, dan strategis?
Atau mereka hanya akan dipindahkan ke tempat yang tidak nyaman sehingga usaha mereka pun hancur? Bagaimana nasib hidup mereka nanti? Pemerintah tidak boleh hanya memutuskan sesuatu tanpa memikirkan dampaknya pada orang-orang yang hidup dari usaha itu,” tandasnya.
Upaya mencari kejelasan mengenai proses pengadaan, kriteria penilaian, dan alasan pemilihan perusahaan dari luar pun dilakukan oleh awak media dengan menghubungi Faizal, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Payakumbuh.
Namun, ketika ditanya secara langsung mengenai hal tersebut, dia tidak memberikan jawaban apapun dan hanya membiarkan pertanyaan itu tanpa tanggapan sama sekali.
Keengganan memberikan penjelasan ini semakin menimbulkan kecurigaan yang luas di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang menilai bahwa sikap ini tidak transparan dan menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada kepentingan tertentu yang menjadi alasan di balik keputusan yang diambil?
Om Saii menegaskan bahwa kondisi ini menjadi bukti nyata bahwa potensi dan kemampuan perusahaan lokal tidak dihargai dan dimanfaatkan dengan baik. Ia menekankan bahwa selama satu tahun lebih masa kepemimpinan berjalan, tidak ada perubahan yang berarti, bahkan seolah-olah kebijakan yang diambil selalu menguntungkan pihak luar daripada warga sendiri.
“Kita punya banyak perusahaan di Payakumbuh dan Sumatera Barat yang sudah berpengalaman, mampu bekerja dengan baik, dan harganya pun lebih bersaing. Kenapa mereka tidak dipilih? Selalu saja perusahaan dari luar yang diutamakan.
Apakah aturan pengadaan hanya berlaku untuk perusahaan lokal saja, tapi untuk perusahaan luar tidak ada aturan yang ketat? Apakah tidak ada kebijakan yang benar-benar memihak pada masyarakat kita sendiri?
Ini adalah hal yang harus diperbaiki segera, kalau tidak, kita hanya akan terus melihat perusahaan luar yang datang mengambil keuntungan, sementara kita sendiri hanya menjadi penonton,” tegasnya dengan nada yang semakin tegas.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik yang semakin besar. Masyarakat menunggu penjelasan resmi dan tanggapan tegas dari Pemerintah Kota Payakumbuh.
Banyak pihak berharap agar kebijakan yang diambil selanjutnya benar-benar mengutamakan kepentingan umum, efisiensi penggunaan anggaran, dan kesejahteraan warga lokal, bukan hanya menguntungkan kelompok atau pihak tertentu yang tidak jelas tujuannya.
( Mahwel )







____________________________________________