Kotawaringin Barat,tipikorinvestigasinews.id–
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat, Suryadi, ST., MT., menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, yang digelar pada Rabu (29/04/2026).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD Kobar dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap dua Raperda yang telah melalui berbagai tahapan pembahasan sebelumnya. Penyampaian pendapat akhir ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah sebelum memasuki tahap pengambilan keputusan.
Kehadiran Kepala Dinas PUPR Kobar, Suryadi, menunjukkan dukungan penuh dari perangkat daerah terhadap proses pembentukan regulasi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan lancar, serta diharapkan menghasilkan keputusan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan daerah.
(Jurnalis AGM).







____________________________________________