SERDANG BEDAGAI, Sumut,tipikorinvrstigasinews.id– Gelombang kekecewaan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Tegal Sari, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, kian memuncak.
Sejumlah warga resmi, Selasa, 28 April 2026, melayangkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai sebagai bentuk mosi tidak percaya.
Dalam surat tersebut, tertanggal 24 April 2026, beberapa warga sebagai mewakili ke DPRD Serdang Bedagai diantaranya, Rifa’i Nasution, Sofiyan, Rahmat Lubis, Hairul Nasution, dan M. Amin, menegaskan telah kehilangan kepercayaan terhadap kinerja kepala desa yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami sudah tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap kinerja dan sikap Kepala Desa yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat,” tulis warga.
Berbagai persoalan turut diungkap sebagai dasar kekecewaan, di antaranya:
Penentuan lokasi gerai KDMP yang disebut tidak melalui Musyawarah Desa (Musdes), melainkan diputuskan sepihak dan diduga sarat kepentingan.
Tidak transparannya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa.
Minimnya kepedulian sosial dari pemerintah desa, terutama saat warga mengalami musibah.

Dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dalam aktivitas perjudian.
Adanya rangkap jabatan perangkat desa sebagai Kepala Dusun sekaligus pendamping desa.
Dugaan perangkat desa fiktif atau tidak lagi berdomisili di desa, namun tetap menerima honor.
Kepala desa juga disebut bekerja sebagai karyawan di perkebunan sehingga dinilai tidak optimal menjalankan tugasnya.
Atas berbagai persoalan tersebut, warga meminta DPRD Kabupaten Serdang Bedagai segera memanggil pihak terkait dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Selain itu, warga juga mendesak dilakukannya pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa dan ADD yang telah berjalan selama kurang lebih delapan tahun.
“Kami berharap Kepala Desa Tegal Sari dapat dinonaktifkan dan digantikan demi terciptanya ketentraman dan kenyamanan di desa,” lanjut isi surat tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan, surat tersebut dilengkapi tanda tangan sejumlah perwakilan masyarakat sebagai pernyataan resmi mosi tidak percaya.
Warga juga mengaku telah menyampaikan laporan serupa ke berbagai instansi terkait di Kabupaten Serdang Bedagai.
Adapun nama-nama perwakilan masyarakat yang tercantum antara lain Rifa’i Nasution, Sofiyan, Rahmat Lubis, Hairul Nasution dan M. Amin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Tegal Sari maupun DPRD Kabupaten Serdang Bedagai terkait surat tersebut.(Tim)
Teks foto: Perwakilan Masyarakat Desa Tegal Sari, Kecamatan Dolok Masihul, langsung memberikan surat mosi tidak percaya ke DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan langsung diterima staf di Sekretariat DPRD, Selasa, 28 April 2026.
(Edi iskandar).







____________________________________________