Gunusitoli/Nias,http://tipikorinvedtigasinews.id – Seorang DPO Polres Nias,dalam Kasus Penganiayaan Secara bersama-sama secara fisik, MHM Yusuf Telaumbanua bersama dengan temannya, buat keributan Minggu(14/06/2026) sekira jam 11.00 wib,di dusun 2 desa Sifalaete Tabaloho.
Pada kejadian tersebut,warga yang sempat melihatnya bersama seorang perempuan pada malam itu, menanyakan tujuan kelokasi dusun 2 pada malam hari itu,namun pada saat di tanyakan,Mhm Yusuf Telambanua,bukan menjelas tapi justru memancing keributan dengan nada marah-marah,sehingga warga yang ada di lokasi meminta dia agar jangan buat rusuh di lokasi seperti kejadian waktu dia di tetapkan sebagai DPO.

Saat kejadian itu,warga yang berada di lokasi menghubungi salah satu Tokoh Masyarakat,Samotuho Harefa,S.Sos yang juga manta Anggota DPRD Kota Gunungsitoli itu, sehingga mendengar informasi itu, Samotuho Harefa yang sudah berada di rumah langsung datang kelokasi untuk menegur dan melerai agar jangan ada keributan, namun MHM Yusuf,terkesan terus memancing keributan.
“Sebaarnya kami warga Sifalaete Tabaloho sengaja membuat Pos Keamanan Lingkungan itu,karena menjawab dan mengantisipasi keresahan warga selama ini yang sering lalu lalang Orang yang kondisi mabuk di lokasi tersebut hampir tiap malam menuju Cafe yang ada di lokasi tersebut” tambahnya.
Penulis:Perwira debut
DIVISI INTELIJEN NASIONAL.







____________________________________________
