Kajari Parimo Didesak Periksa Dugaan Penyimpangan Pembangunan Pasar Mangkrak di Desa Ambesia Selatan

Parigi Moutong, Sulawesi Tengah-tipikorinvestigasinews.id-ย Masyarakat Desa Ambesia Selatan, Dusun V, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mendesak Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan pasar desa yang telah berlangsung selama kurang lebih 11 tahun.

Proyek pembangunan pasar yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2025 sebesar Rp130 juta tersebut hingga kini belum memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan keterangan warga dan pedagang setempat pada Rabu (30/4/2026), kondisi pembangunan hanya sebatas rangka tiang dan tidak selesai sebagaimana mestinya.

Akibat terbengkalainya pembangunan tersebut, para pedagang terpaksa berjualan di pinggir jalan dengan kondisi serba terbatas, tanpa fasilitas yang layak, serta menghadapi debu dan panas setiap hari.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa selama bertahun-tahun masyarakat merasa diabaikan karena tidak adanya perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap penyelesaian pasar tersebut.

โ€œPedagang sangat menderita karena tidak memiliki tempat yang layak untuk berdagang. Kami berharap aparat penegak hukum turun tangan agar persoalan ini terang,โ€ ujarnya.

Publik kini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pembangunan pasar desa tersebut secara transparan.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur penyalahgunaan kewenangan, mark-up anggaran, atau perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, pihak terkait berpotensi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pasal 2 ayat (1): Mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.

Pasal 3: Mengatur penyalahgunaan kewenangan karena jabatan yang dapat merugikan negara.

Masyarakat berharap Kajari Parimo bersama instansi terkait segera melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tersebut demi memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.

Selain penegakan hukum, warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera mengambil langkah konkret untuk melanjutkan atau memperbaiki pembangunan pasar agar dapat difungsikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kasus mangkraknya pasar Desa Ambesia Selatan menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang seharusnya diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat, khususnya mendukung pertumbuhan ekonomi pedagang lokal. Arsyad

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
โš–๏ธ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE โ€ข INFORMASI LINTAS DAERAH โ€ข MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID โ€ข Menyajikan BERITA TERKINI โ€ข UNGKAP FAKTA โ€ข SOROT โ€ข KASUS โ€ข Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya โ€ข Tegas, Jujur, dan Berintegritas โ€ข Sorot Fakta Tanpa Kompromi โ€ข Mengungkap Fakta Demi Kebenaran โ€ข Fakta Bicara, Kami Menyuarakan โ€ข Suara Fakta untuk Keadilan
โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *