Batam – Tipikorinvestigasinews.id Dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke saluran drainase mencuat di kawasan industri Kabil, tepatnya di sekitar area PT Ecogreen, Jumat (1/5/2026).
Informasi awal diperoleh dari seorang mantan karyawan perusahaan yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas pembuangan limbah tersebut diduga dilakukan saat hujan turun, guna menyamarkan jejak.Kalau hujan, coba datang ke sana, Bang. Air di saluran itu biasanya berbusa,ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan kondisi air di saluran drainase yang tampak tidak normal, ditandai dengan munculnya busa serta perubahan karakteristik air.
Selain melakukan dokumentasi, awak media juga mengambil sampel air menggunakan botol sebagai bagian dari pengumpulan data awal. Secara visual, kondisi tersebut mengarah pada dugaan adanya limbah B3. Namun, untuk memastikan jenis dan kandungan zat, tetap diperlukan uji laboratorium oleh instansi berwenang.
Saat hendak melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan melalui pos keamanan, awak media justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum security berinisial A. Oknum tersebut bersikap arogan dengan nada tinggi dan mempertanyakan aktivitas peliputan.
Atas dasar apa kamu ambil foto dan sampel di sini?” ujarnya dengan nada keras.
Meski telah dijelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas jurnalistik, oknum tersebut tetap bersikeras dan meminta adanya surat perintah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia juga menyebut bahwa perusahaan telah mengantongi dokumen AMDAL.Situasi sempat memanas sebelum akhirnya awak media memilih menghindari konflik lebih lanjut. Demi menjaga kondusivitas, awak media kemudian menghubungi pihak Reskrimsus Polda Kepri serta anggota DPRD Komisi III.
Tidak lama berselang, sikap oknum security tersebut berubah dan mempersilakan awak media melanjutkan pengambilan sampel. Bahkan, yang bersangkutan sempat meminta berfoto bersama sebagai dokumentasi internal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Ecogreen belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembuangan limbah tersebut, termasuk terkait indikasi adanya limbah B3 di saluran drainase.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan uji laboratorium. Langkah tersebut penting guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, mengingat dampak limbah B3 yang berpotensi membahayakan lingkungan serta kesehatan masyarakat.
(Red)







____________________________________________