NANGA SEMANGU,tipikorinvestigasinews.id-Jum”at 1 Mai 2026-Provinsi Kalimantan Barat, Operasional SPBU/APMS nomor 67.787.01 di Nanga Semangut, Kecamatan Mentebah, menuai kritik tajam dari masyarakat pada akhir April 2026.
Fasilitas pengisian bahan bakar tersebut diduga tidak transparan dan cenderung tertutup bagi publik. Berdasarkan laporan masyarakat setempat,keresahan warga:Pelayanan Publik Lumpuh Pantauan lapangan pada 29 April 2026, sekitar pukul 10.47 WIB, menunjukkan pintu SPBU/APMS dalam kondisi tertutup rapat.
Tidak ada menunjukan aktivitas pelayanan umum kepada masyarakat meskipun masih dalam jam operasional resmi.
Dugaan Distribusi Jalur Tikus Masyarakat mencurigai adanya praktik penyaluran BBM melalui jalur tidak resmi, seperti akses sungai atau “jalan tikus” lainnya.
Kecurigaan ini diperkuat dengan temuan banyaknya jeriken berisi BBM di sekitar lokasi yang siap edar, padahal pelayanan di gerbang depan tampak terhenti.
Fenomena “jalur tikus” dan perembesan BBM bersubsidi ke sektor industri menjadi isu krusial yang menciptakan ketidakadilan bagi warga setempat. Ketika kuota yang seharusnya menyokong mobilitas warga kurang mampu diduga dialihkan demi keuntungan industri melalui praktik ilegal, dampaknya meluas hingga merugikan negara dan masyarakat.
Dugaan Modus Operandi Terorganisir Informasi yang diterima redaksi Warta Humas Media Tipikor Investigasi News pada 1 Mei 2026 menyebutkan adanya dugaan jaringan distribusi yang rapi.”Penggunaan jalur tidak resmi ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir, mulai dari pengepul (pelangsir), armada transportasi ilegal, hingga penadah di sektor industri,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Dugaan Lemahnya Pengawasan dan Erosi Kepercayaan Sumber tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan yang dianggap seolah “tutup mata”. Tanpa penegakan hukum yang tegas di tingkat akar rumput, sistem digitalisasi seperti QR Code dinilai tidak akan efektif.Kondisi ini memicu erosi kepercayaan publik. Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan BBM atau harus menghadapi antrean panjang akibat penyimpangan distribusi, sentimen negatif terhadap kredibilitas pemerintah pun meningkat. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu resistensi sosial terhadap kebijakan energi di masa depan.
Miskipun Upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga hingga akhir 2026 dinilai berisiko tinggi jika tidak dibarengi dengan pembenahan sistem distribusi dan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum yang terlibat.
Kini publik kembali mempertanyakan: apakah pengetatan aturan di SPBU/APMS saat ini sudah cukup, atau perlukah dibentuk satuan tugas khusus yang melibatkan masyarakat untuk memantau langsung distribusi di daerah terpencil tersebut?
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diterbitkan Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id”menegaskan”tetap membuka ruang hak jawab,hak koreksi dan klarifikasi kepada:pihak-pihak yang disebutkan,
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan prinsip keberimbangan pemberitaan.
Redaksi akan terus memantau dan menelusuri perkembangan polemik berdasarkan Aduan masyarakat yang hari ini mencari keadilan dalam penegakan hukum.
Tipikor Investigasi News Id berkomitmen menyampaikan informasi yang faktual, berimbang dan relevan untuk kepentingan publik. Informasi lanjutan akan dimuat pada edisi berikutnya setelah hasil penelusuran investigasi tambahan diperoleh.
Warta : Kepala Humas Kalbar:Rabudin muhammad
Sumber : masyarakat setempat dan mitra media






____________________________________________