Jakarta : tipikorinvestigasinews.id – Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, seruan untuk menghadirkan kebijakan nyata yang berpihak pada guru kembali menguat. Dr. Iswadi, M.Pd, akademisi dan pemerhati pendidikan, menegaskan bahwa peringatan tahunan tersebut harus melampaui seremoni simbolik dan menjadi titik awal lahirnya kebijakan strategis nasional. Ia mengusulkan agar pemerintah segera menetapkan hak imunitas dan kenaikan gaji guru melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Dalam keterangannya, Dr. Iswadi menyampaikan bahwa guru merupakan aktor kunci dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan Indonesia. Namun, di tengah tuntutan profesional yang semakin kompleks, masih banyak guru yang menghadapi tekanan dari sisi hukum maupun kesejahteraan ekonomi.
Hardiknas tidak boleh berhenti pada upacara dan pidato. Kita membutuhkan langkah konkret yang langsung dirasakan guru. Keppres menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan ini memiliki kekuatan hukum dan dapat dijalankan secara nasional,ujarnya.
Salah satu isu utama yang disoroti adalah meningkatnya kerentanan guru terhadap persoalan hukum. Dalam praktiknya, guru sering dihadapkan pada situasi yang menuntut ketegasan dalam mendidik, terutama dalam membentuk karakter dan menegakkan disiplin siswa. Namun, tidak sedikit kasus di mana tindakan tersebut justru berujung pada pelaporan hukum.
Dr. Iswadi menilai kondisi ini dapat menggerus kepercayaan diri guru dan berdampak pada kualitas pembelajaran. Guru menjadi lebih berhati-hati secara berlebihan, bahkan cenderung menghindari pendekatan disiplin yang diperlukan dalam proses pendidikan.
Oleh karena itu, negara perlu memberikan hak imunitas yang bersifat profesional. Ini bukan berarti guru kebal hukum, tetapi mereka harus dilindungi selama bertindak dalam koridor tugas dan dengan itikad baik, tegasnya.
Ia menambahkan bahwa regulasi yang jelas mengenai batasan dan ruang lingkup imunitas sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan. Dengan demikian, perlindungan yang diberikan tetap sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan etika profesi.
Selain perlindungan hukum, Dr. Iswadi juga menekankan urgensi peningkatan kesejahteraan guru. Ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan kenaikan gaji guru secara nasional melalui Keppres guna mengurangi kesenjangan penghasilan yang masih terjadi di berbagai daerah.
Menurutnya, saat ini masih banyak guru yang menerima penghasilan di bawah standar kelayakan, terutama di daerah terpencil dan pada sekolah sekolah swasta tertentu. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kualitas hidup guru, tetapi juga pada semangat dan kinerja mereka dalam mengajar.
Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas. Guru yang sejahtera akan lebih fokus, lebih inovatif, dan lebih berkomitmen dalam menjalankan tugasnya. Ini adalah investasi strategis untuk masa depan bangsa, ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa penetapan kebijakan melalui Keppres akan mempercepat proses implementasi dan memastikan adanya standar yang sama di seluruh Indonesia. Dengan dasar hukum yang kuat, kebijakan tersebut diharapkan dapat menghapus disparitas yang selama ini menjadi persoalan dalam dunia pendidikan.
Dr. Iswadi juga mendorong pemerintah untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan kebijakan, termasuk organisasi profesi guru, akademisi, dan praktisi pendidikan. Pendekatan yang inklusif dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dalam perspektif global, negara negara dengan sistem pendidikan maju umumnya memberikan perlindungan hukum yang jelas serta tingkat kesejahteraan yang tinggi kepada guru. Hal ini menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.
Indonesia, yang tengah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dinilai perlu mengambil langkah yang lebih progresif dalam memperkuat peran guru. Tanpa dukungan yang memadai, sulit bagi guru untuk menjalankan perannya secara optimal.
Jika kita ingin pendidikan yang kuat, maka kita harus memastikan guru berada dalam posisi yang kuat. Ini adalah fondasi yang tidak bisa diabaikan, ujar Dr. Iswadi.
Menjelang Hardiknas 2026, ia berharap pemerintah dapat segera merespons usulan ini dengan langkah nyata. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui penguatan peran guru.
Hardiknas harus menjadi momentum perubahan, bukan sekadar peringatan. Saatnya kita menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada guru dan masa depan pendidikan Indonesia, pungkasnya.
Tentang Dr. Iswadi, M.Pd
Dr. Iswadi merupakan akademisi dan pemerhati pendidikan yang aktif memberikan kontribusi pemikiran dalam pengembangan kebijakan pendidikan nasional. Ia dikenal konsisten dalam mendorong peningkatan kualitas guru, reformasi pendidikan, serta inovasi dalam sistem pembelajaran.
Abdi S






____________________________________________